
KTT G20 Minta Subsidi BBM Dihapus, Ini Langkah-langkah RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota G20 dalam Konfrensi Tingkat Tinggi yang berlangsung di Bali pada 15 - 16 November 2022 menyepakati untuk menghapus alokasi subsidi energi fosil dalam hal ini adalah Bahan Bakar Minyak (BBM). Subsidi BBM ini dinilai memicu borosnya konsumsi energi dan membebani keuangan negara.
Untuk mendukung keputusan KTT G20 itu, sejatinya Indonesia sendiri sudah menyiapkan langkah-langkah dalam konsumsi BBM bersubsidi di tanah air.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyebutkan, bahwa Indonesia sejatinya sudah melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi khususnya untuk solar subsidi untuk volume.
Memang, saat ini pembelian BBM Solar Subsidi dibatasi, untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal pembelian 60 liter per hari, dan kendaraan roda enam dibatasi maksimal 200 liter per hari. "Kita on the same line artinya kan sekarang ini sudah untuk solar kita batasi paling tidak untuk volumenya," ungkap Saleh kepada CNBC Indonesia, Senin (28/11/2022).
Tak hanya itu, pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi berupa pembatasan pembelian jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite dan juga jenis BBM tertentu (JBT) yakni Solar Subsidi. Aturan itu berupa revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga BBM Eceran.
Kelak, melalui aturan itu, pengguna kendaraan sesuai dengan kriteria terntentu akan dilarang menggunakan BBM subsidi. Penggunaan BBM bersubsidi hanya diperuntukan bagi yang berhak sesuai dengan yang dikriteriakan dalam golongan orang-orang yang tidak mampu.
"Kita sekarang sudah menyiapkan regulasi jika regulasi ini terbit kita sudah melaksanakan amanat dari dekalarasi G20 di bali itu. Menurut saya demikian," terang Saleh.
Memang, kata Saleh, yang menjadi perdebatan dalam G20 terkait dengan subsidi energi fosil ini berkenaan dengan inefficient geosubsidy. Negara-negara besar, ungkap Saleh bertahan pada terminologi tersebut.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Beli BBM Subsidi di 193 Kota Ini Wajib QR Code