Bukan Istana, Ternyata Bangunan Ini Pertama Berdiri di IKN

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
17 November 2022 20:47
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditargetkan selesai pada 2023 mendatang.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp567,008 miliar tersebut ditargetkan selesai awal tahun 2023 mendatang sehingga mampu mendukung proses pembangunan di IKN.

"Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN," kata Iwan dalam keterangan, Kamis (17/11/2022).

Menurut Iwan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023, dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Wijaya Karya Gedung - PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.

Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Dengan demikian, menurut Iwan, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.

"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi konstruksi," Tutur Iwan.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembangunan Rusun Pemerintah 2023 Turun 31%, Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular