Bye Batu Bara! Ini 3 PLTU RI yang "Disuntik Mati" Duluan

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
15 November 2022 12:40
PLTU Cirebon (Cirebon Power)
Foto: PLTU Cirebon (Cirebon Power)

Berikut daftar PLTU yang bakal dipensiunkan lebih awal:

1. PLTU Cirebon-1

Salah satu PLTU yang selangkah lebih nyata untuk dipensiunkan lebih awal dari umur operasionalnya yaitu PLTU Cirebon-1 berkapasitas 1 x 660 Mega Watt (MW) di Kanci, Kabupaten Cirbeon, Jawa Barat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian untuk memensiunkan PLTU Cirebon-1 antara Asian Development Bank (ADB) dengan operator pembangkit listrik, PT Cirebon Electric Power (CEP), dan juga PT PLN (Persero), serta Indonesian Investment Authority (INA), Senin (14/11/2022) di Bali.

Presiden ADB, Masatsugu Asakawa, mengungkapkan PLTU ini dipilih dengan beberapa alasan. Pertama, PLTU ini memiliki kombinasi kepemilikan yang merepresentasikan pemerintah Indonesia, swasta dan internasional.

PLTU Cirebon ini juga memiliki usia sedang dan mempunyai struktur finansial yang sehat, sehingga memudahkan untuk penerapan refinancing.

Kedua, proyek perusahaan ini memiliki program tanggung jawab sosial (CSR) yang aktif.

"Makanya PLTU batu bara ini cocok untuk segera dipensiunkan dengan pertumbangan transisi yang kuat," ungkapnya dalam konferensi pers, Grand Launching Indonesia's ETM, di Bali, Senin (14/11/2022).

Biaya pensiun dini PLTU Cirebon-1 ini diperkirakan memakan dana hingga US$ 250 juta - US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,65 triliun (asumsi kurs Rp 15.500 per US$).

Berdasarkan data ADB, PLTU Cirebon-1 dioperasikan pada 2012 dan memiliki kontrak produksi listrik selama 30 tahun. Artinya, PLTU ini akan beroperasi hingga 2042. PLTU batu bara ini menyalurkan listrik untuk PLN yang menjadi off-taker alias pembeli listrik utama dari CEP.

Adapun, PLTU batu bara umumnya memiliki masa produksi antara 40-50 tahun. Artinya, jika tidak dipensiunkan, PLTU Cirebon-1 akan melakukan perpanjangan kontraknya 10-20 tahun lagi pada 2042.

Di sisi lain, jika penghentian dilakukan pada 2037, maka operasinya akan berkurang 15 tahun. Angka ini diambil dari perkiraan masa hidup PLTU sebesar 40 tahun.

PLTU Cirebon-1 ini dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP). Mengutip situs perusahaan, CEP ini didirikan pada 2007 oleh konsorsium perusahaan multi-nasional di industri energi dan infrastruktur Asia, seperti Jepang dan juga Korea Selatan.

Adapun konsorsium pemilik CEP ini antara lain Marubeni Corporation asal Jepang, PT Indika Energy Tbk (INDY), dan perusahaan asal Korea Selatan Korean Midland Power (KOMIPO), dan Samtan Corporation. Adapun saham Indika Energy yang kini dipimpin oleh M.Arsjad Rasjid ini memiliki 20% di konsorsium CEP.


2. PLTU Pelabuhan Ratu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Mansury mengatakan, Kementerian BUMN mendorong agar PLN segera mengalihkan sejumlah PLTU-nya. Pengalihan atau spin-off ini menurutnya perlu dilakukan PLN untuk mempercepat pemensiunan dini operasional pembangkit berbasis batu bara. Dengan demikian, ini bisa mempercepat transisi energi di bidang ketenagalistrikan.

Dia menyebut, setidaknya ada tiga hal utama yang perlu dilakukan BUMN untuk mempercepat transisi energi. Pertama, dengan mempercepat masa pensiun PLTU yang berusia tua, sehingga bisa berperan mengurangi emisi karbon.

Kedua, yaitu bagaimana menciptakan nilai bagi PLN yakni melalui pengalihan (spin off) PLTU batu bara ke pihak lain.

"Ada satu inisiatif di mana kami telah mendorong, dari Kementerian BUMN, dan bagaimana kami mampu mendorong spin off (pengalihan), sebagaimana kalian mengetahui, PLN memiliki banyak PLTU dan bagaimanapun kami percaya melalui inisiatif spin off PLTU ini, kita tidak hanya mempercepat pemensiunan PLTU, tapi juga di waktu bersamaan bisa memperbaiki keuangan PLN," tuturnya di acara diskusi 'Grand Launching Indonesia Energy Transition Mechanism Country Platform' di Bali, Senin (14/11/2022).

"Kami harapkan PLN mampu melanjutkan penyediaan energi berbasis energi terbarukan," lanjutnya.

Sementara inisiatif yang ketiga yaitu bagaimana PLN mampu melakukannya bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Adapun salah satu PLTU PLN yang siap untuk dialihkan (spin off) yaitu PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerangka kerja pokok atau Principle Framework Agreement antara PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada pertengahan Oktober 2022 lalu. Dengan perjanjian kerangka kerja ini, maka nantinya PLN akan mengalihkan PLTU Pelabuhan Ratu kepada PTBA. Kemudian, PTBA pun akan mempercepat masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menuturkan, dengan pengambilalihan PLTU PLN ini, jangka waktu pensiun PLTU akan dipercepat, dari sebelumnya masa opoerasinya 24 tahun, bisa dipangkas menjadi 15 tahun.

"Ketika sudah diakuisisi ke PTBA, off taker listrik-nya tetap PLN, karena itu di pelabuhan ratu. Kita manfaatkan untuk jangka umur yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," ucap Arsal, saat ditemui di SOE International Conference, Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10/2022).


3. PLTU Pacitan

Selain PLTU Pelabuhan Ratu, PLN sempat mengungkapkan akan mengalihkan (spin off) PLTU Pacitan, Jawa Timur.

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi sempat membeberkan rencana pelepasan dua aset PLTU ini (PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Pacitan) nantinya akan menggunakan skema pengalihan (spin off) aset dengan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor.

Adapun total nilai dua PLTU yang akan dialihkan mencapai sebesar US$ 1,6 miliar, masing-masing US$ 800 juta.

"Totalnya US$ 1,6 miliar untuk dua PLTU. Pacitan akan kerja sama dengan investor internasional. Ini yang satu (PLTU Pelabuhan Ratu) sinergi. Kita sedang mencari investor karena pada dasarnya tergantung pada konsep refinancing. Di sana diperlukan satu blended finance yang lebih murah," kata Evy ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (19/10/2022).

(wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular