Cukai Naik 15%, Harga Rokok Elektrik Bisa Tembus Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. Sementara itu, tarif pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL) juga naik hingga 6%.
Rokok elektrik sendiri diistilahkan dengan vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, hingga personal vaporizer. Dengan adanya penyesuaian tarif hingga 15%, maka bukan tidak mungkin ada akan lonjakan harga vape maupun liquid yang menjadi cairan utama.
Setidaknya ada beberapa merek besar rokok elektrik seperti SMOK, Uwell, hingga iSwitch. Sementara itu, untuk jenis liquid yang beredar di pasaran dan kerap dikonsumsi oleh banyak orang adalah merek Oat Drip, American Breakfast, hingga My Oats.
Dengan kenaikan tarif rokok elektrik, CNBC Indonesia mencoba menghitung kenaikan harga rokok elektrik sejumlah merek yang kerap dikonsumsi masyarakat.
Berikut ini penghitungannya:
Merk Rokok Elektrik | Harga Rokok Elektrik | Harga Rokok Elektrik ( dengan cukai 15%) |
SMOK | Rp 125.000 | Rp 143.750 |
Uwell | Rp 30.000 | Rp 34.000 |
iSwitch | Rp 60.000 | Rp 69.000 |
Relx | Rp 90.000 | Rp 135.000 |
Iqos | Rp 130.000 | Rp 149.500 |
Oat Drip | Rp 120.000 | Rp 138.000 |
American Breakfast | Rp 125.000 | Rp 143.750 |
My Oats | Rp 160.000 | Rp 184.000 |
Sebagai catatan, penghitungan ini didasarkan kepada rata-rata harga jual rokok elektrik yang dijual di e-commerce lokal. Adapun, pemilihan merek disesuaikan dengan popularitasnya di antara konsumen.
Harga yang dicantumkan merupakan harga pod isi ulang, bukan harga kit dari rokok elektrik secara keseluruhan.
[Gambas:Video CNBC]
Keputusan Jokowi: Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik 15%
(haa/haa)