
Cukai Rokok Naik 10%, Ini Alasan Jokowi & Sri Mulyani!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Apa alasannya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan keputusan ini diambil usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022)
Keputusan mempertimbangkan semua aspek. Antara lain tenaga kerja pertanian hingga industri rokok. Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pertimbangan selanjutnya yaitu mengenai konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
"Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," jelasnya.
"Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Sri Mulyani.
Secara lebih rinci, golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II naik 11,5% - 11,75% , sigaret putih mesin (SPM) naik 11%-12%, dan sigaret kretek pangan (SKP) I, II dan II naik 5%.
Pemerintah juga menaikkan cukai rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan," tegas Sri Mul
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hindari Cukai Mahal, Produksi Rokok Desember Terbang 35%