
Pendanaan Jadi Masalah Utama Pemenuhan Penyediaan Air Bersih

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyediaan air bersih yang layak untuk diminum masyarakat menjadi salah satu perhatian utama yang perlu diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, ketersediaan air bersih tidak banyak atau terbatas. Sehingga perlu adanya sebuah kerja sama yang kuat antara pemerintah maupun swasta.
Hal tersebut diakui oleh Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPT Meike Kencanawulan Martawidjaja. Menurutnya salah satu masalah utama pemerintah dalam penyediaan air minum yang layak kepada masyarakat adalah pendanaan untuk mengembangkan infrastruktur air.
"Kebutuhan pendanaan untuk sektor air minim. Tidak bisa hanya pemerintah, tapi juga sumber lainnya. Dari perencanaan semula 63% dari APBN itu ternyata realisasisnya lebih kecil lagi. Sehingga diharapkan ada pembiayaan lain yang lebih besar," jelas Meike dalam webinar "SPAM Terintegrasi Hulu-Hilir (Source to Tap) untuk Mencapai Target 10 Juta Sambungan Rumah", Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian ia menyebut perkembangan pembiayaan saat ini sudah lebih baik. Karena banyak skema yang bisa dilakukan pemerintah dalam mendorong program-program percepatan infrastruktur, di antaranya ada kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau (KPBU), kemudian ada juga business to business, terutama BUMD baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan badan usaha.
Pola pemilihan ini terus berkembang sesuai dengan kebutuhan terutama untuk memenuhi gap pembiayaan yang diperlukan demi pembangunan.
"Bisa juga dengan perbankan baik pinjaman pemerintah daerah maupun BUMD. Kalau advance lagi bisa gunakan obligasi, kemudian bisa manfaatkan CSR," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah menargetkan pencapaian100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman, serta 30% akses air minum perpipaan melalui pembangunan air minum 10 Juta Sambungan Rumah (SR).
Pencapaian target akses air minum layak juga akan mendukung pencapaian tujuan-6Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yakni akses universal air minum yang harus memenuhi kriteria sebagai air minum aman, dari sumber air yang layak, dapat diakses setiap saat dibutuhkan, dan kualitasnya memenuhi standar kesehatan untuk semua masyarakat.
Dalam memenuhi target major project penyediaan air minum 2024, pendanaan melalui APBN diperkirakan hanya mampu berkontribusi sebesar17% dari total kebutuhan pendanaan sebesar Rp123,4 triliun, sehingga akses air minum hanya mampu dipenuhi sebanyak3,1 juta sambungan rumah sampai akhir 2024.
Untuk itu, jika hanya mengandalkan APBN semata, maka belum cukup untuk mencapai target penyediaan air minum 10 juta SR.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PUPR dan UGM Temukan Solusi Pengelolaan Air Bersih & Sanitasi