Jangan Kaget ya Bund, Harga LPG Kini Sudah Tembus Rp 220.000

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
03 November 2022 18:20
LPG
Foto: courtesy Detik Finance

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi terakhir pada 10 Juli 2022 lalu.

Adapun untuk harga LPG non subsidi di agen per Juli 2022 di Pulau Jawa, berdasarkan data resmi Pertamina, telah mencapai Rp 213.000 per tabung untuk tabung LPG 12 kilo gram (kg) dan Rp 100.000 untuk tabung LPG 5,5 kg.

Namun di tingkat pengecer, harga jual LPG ke konsumen ternyata telah mencapai setidaknya Rp 220.000 - Rp 225.000 per tabung untuk LPG 12 kg dan Rp 110.000 untuk tabung 5,5 kg.

Sementara untuk harga LPG subsidi tabung 3 kg terpantau berada di kisaran Rp 19.000 - Rp 22.000 per tabung.

Pemilik Pangkalan LPG di daerah Tangerang Selatan, Sunarni mengatakan, harga LPG non subsidi di pengecer kini sudah menyentuh harga Rp 220.000. Dia mengakui, semakin tingginya harga LPG non subsidi ini terutama karena ada kenaikan resmi dari Pertamina sebanyak tiga kali sejak Desember 2021 lalu.

Dari harga Rp 160.000 per tabung 12 kg pada tahun lalu, lalu naik lagi ke Rp 180.000, dan terakhir kini menjadi sekitar Rp 220.000 per tabung.

"Naik ke Rp 180.000-an. Jadi ada tiga kali naik itu, naiknya sekitar Rp 24.500, rata-rata Rp 24.000 lah ya. Jadi tinggal kali aja Rp 24.000 dikali tiga kali naik, hampir Rp 75.000 ya," tutur Sunarni kepada CNBC Indonesia, Kamis (03/11/2022).

Dia menyebut, semakin mahalnya harga LPG non subsidi ini membuat banyak pelanggannya berpindah ke LPG subsidi 3 kg. Pasalnya, harga LPG 3 kg kini masih jauh lebih murah di kisaran Rp 19.000 - Rp 22.000 per tabung di tingkat pengecer.

"Yang beralih dari 12 kg ke 3 kg banyak juga sih. Walaupun ya mungkin orang-orang sebenarnya mampu beli 12 kg, tetapi tetap beli yang 3 kg, apalagi sekarang masa sulit," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg Rp 19.000 per tabung ini merupakan harga terbaru sejak Agustus 2022 lalu. Sebelumnya, HET "hanya" Rp 16.000 per tabung.

"Jadi, yang HET Rp 19.000 (LPG 3 kg) ini baru sekarang, dulu belum resmi, sekarang sudah resmi, tanggal 1 Oktober ditentukan HET-nya segitu," ungkapnya.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga resmi LPG 12 kg di tingkat agen, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai sebesar Rp 213.000 - Rp 270.000 tergantung wilayah. Adapun termurah di Pulau Jawa, namun paling tinggi Rp 270.000 di wilayah Maluku.

Sedangkan untuk tabung 5,5 kg dibanderol Rp 100.000 di Pulau Jawa dan tertinggi Rp 127.000 di Maluku.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan pengimpor LPG. Lebih dari 70% kebutuhan LPG nasional dipasok dari luar negeri.

Impor LPG RI dalam satu dekade telah menunjukkan peningkatan tiga kali lipat hingga mencapai 6,34 juta ton pada 2021. Adapun porsi impor LPG pada 2021 telah mencapai 74% dari total kebutuhan. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan porsi impor LPG pada 2011 yang "hanya" sebesar 46%.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai impor LPG RI pada 2021 mencapai US$ 4,09 miliar atau sekitar Rp 58,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$), meroket 58,5% dibandingkan nilai impor pada 2020 lalu yang tercatat US$ 2,58 miliar.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman Bund! Harga LPG Non Subsidi 5,5 & 12 Kg Turun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular