Hak Jawab

PHK Massal di Garmen, Perkumpulan Pengusaha Beri Klarifikasi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 02/11/2022 15:29 WIB
Foto: Getty Images/Owen Franken

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) Sariat Arifia mengklarifikasi pernyataannya dalam pemberitaan CNBC Indonesia yang berjudul "Pabrik Bertumbangan, Produsen Pakaian Dalam PHK Massal" dan Pabrik Pakaian Dalam di Bogor PHK 400 Orang, pada 1 November 2022.

Dalam pemberitaan tersebut, terkutip nama salah satu merek pakaian yang ada dalam pemberitaan. Ia mengatakan perihal wawancara dengan CNBC Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2022, disampaikannya bahwa dalam pembicaraan tersebut tentang berkurangnya order dari Amerika. Sariat mengatakan bahwa seluruh buyer terkemuka mengurangi orders akibat tekanan resesi di Amerika sehingga terjadi PHK.

"Namun, dalam kesempatan tersebut, kami tidak menyebutkan spesifik brand tertentu untuk pabrik tertentu," jelas Sariat dalam surat hak jawabnya yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (2/11),


Ia bilang dampak dari hal tersebut menyebabkan banyak pabrik tidak dapat melanjutkan kontrak kerja karena penurunan order tersebut. Pihaknya menjelaskan secara general terkait fenomena kebutuhan industri garmen tekstil agar bisa diselamatkan.

"Saya memohon maaf apabila ada yang dirugikan atas kutipan pernyataan yang menyebutkan nama saya," tegas Sariat.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Hantam Warga RI, Ternyata Ini Alasannya!