Ini Daerah RI yang Mungkin Akan Dibangun Tenaga Nuklir

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 31/10/2022 13:55 WIB
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Dai-ichi. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sedang mempersiapkan pemanfaatan tenaga nuklir sebagai sumber pembangkit listrik di dalam negeri. Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pemanfaatan teknologi nuklir atau Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sudah memasuki fase satu.

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) periode 2012-2018, Djarot Sulistio Wisnubroto sebutkan persiapan PLTN telah berjalan selama 40 tahun. Salah satu persiapan yang telah dilakukan adalah pendekatan pada masyarakat.

Djarot sebutkan pendekatan masyarakat telah dilakukan di Kalimantan Barat pada tahun 2019. Kemudian pendekatan pada masyarakat Bangka Belitung juga telah dilakukan pada tahun 2017.


"Antara 2010 sampai 2017 secara nasional, Kalimantan Barat pada tahun 2019, kemudian Bangka Belitung, tahun 2017 terakhir," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (31/10/2022).

Djarot memaparkan, Indonesia merupakan negara yang luas dan memiliki banyak pulau. Kelebihan ini dapat dimanfaatkan dalam pengembangan teknologi nuklir. Khususnya pada pulau yang tidak berpenduduk.

Selain itu, pulau tidak berpenghuni juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat disposal atau pembuangan limbah radioaktif. "Tetapi limbah radioaktif sendiri mempunyai sifat usia, ada yang 30 tahun, ada yang 100 tahun, ada yang mungkin ratusan ribu tahun. Yang harus diperhatikan yang usia panjang ini," ungkapnya.

Faktor usia radioaktif tersebut yang menjadi pembeda dengan limbah B3 yang dinilai tidak memiliki usia. Oleh karena itu, Djarot sebutkan upaya pencarian tempat strategis, keamanan, lokasi penempatan PLTN, antisipasi kemungkinan bencana alam, dan termasuk pendekatan kepada masyarakat masih terus dilakukan demi menjalankan PLTN di dalam negeri.

Selain itu, Djarot menambahkan persiapan lain juga diperlukan seperti keselamatan, keamanan, lokasi strategis, dan kemungkinan bencana alam yang melanda. Hal tersebut menjadi antisipasi dan perlu dikembangkan lebih lanjut oleh pemerintah.

"Apa yang kita lakukan selama ini menjadi tabungan, masalah keselamatan, kita sudah siapkan keamanan, mau ditaruh dimana PLTN-nya, bagaimana menghadapi kemungkinan gempa bumi, tsunami, dan lain sebagainya, termasuk pendekatan ke masyarakat," ungkapnya.

Di lain sisi, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim menyebutkan umumnya ada tiga fase dalam pengembangan PLTN dalam negeri. Diawali dengan fase nol yaitu menetapkan dalam kebijakan, dalam PP No. 79 Tahun 2014 tertulis bahwa tenaga nuklir masih menjadi pilihan terakhir. Herman menilai, pilihan terakhir bukan berarti nuklir tidak bisa dipilih, seperti saat ini yang terjadi justru Indonesia tengah menjalani fase satu PLTN.

"Fase satu itu adalah persiapan sebelum memulai pembangunan, dimana kesiapan nasional dimulai dari peraturan-peraturan, infrastruktur, kemudian hal-hal yang diperlukan lainnya. Artinya kesiapan ini sampai kita menyatakan kita akan membangun," ungkapnya.

Hal ini mengingat pemerintah berkomitmen pada program pengembangan nuklir dengan membentuk Tim Persiapan Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Herman sebutkan, NEPIO ini bertugas besar dalam fase satu ini sampai kesiapan pembangunan PLTN matang.

Berlanjut ke fase dua, Herman sebutkan dalam fase ini persiapan fokus pada kesediaan dokumen pengadaan PLTN. Persiapan dokumen tersebut termasuk pada engineering, tender dokumen, dan bidding atau penawaran.

"Setelah bidding ditentukan, itu adalah pembangunan. Pembangunan sampai selesai, sampai komisioning. Kemudian fase sesudah itu adalah fase operasi dan fase terakhir adalah fase dekomisioning," ujarnya.

Herman menambahkan, secara runut sebenarnya terdapat lima fase, namun yang paling umum hanya tiga fase. Dia menambahkan, fase pertama yang sedang ditekuni Indonesia sekarang perlu diperhatikan lebih. Hal ini dikarenakan dalam fase satu setidaknya ada 18 hal yang harus dipersiapkan mengacu pada dokumen IAEA atau Badan Tenaga Atom Internasional.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Siap Bangun Pembangkit Nuklir, Negara Ini Minat Investasi