Serius Garap Migas Non Konvensional, Begini Jurus Pemerintah!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 27/10/2022 14:35 WIB
Foto: Dok Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan aturan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Migas Non Konvensional (MNK). Adapun aturan ini sendiri masih dalam proses penggodokan.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan melalui aturan yang nantinya berbentuk Permen ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) didorong untuk memasukkan program pengembangan MNK dalam Work Plan and Budget (WP&B) setiap tahunnya.

"Mungkin tepatnya KKKS didorong untuk memasukkan pekerjaan kajian atau studi potensi MNK di WK masing-masing pada rencana kerja 2023," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/10/2022).


Menurut Benny, dalam aturan teranyar nanti, untuk mengembangkan proyek MNK kontraktor tidak perlu lagi mengurus izin baru. Setidaknya kontraktor dapat langsung terjun melakukan pencarian dan pengembangan potensi MNK di wilayah kerja masing-masing.

"Di regulasi baru bisa. Yang lagi disiapkan, terms & conditions fiskalnya. Khusus MNK yang harus jauh lebih baik supaya MNK bisa berjalan secara ekonomis," kata Benny.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah gencar mengembangkan 'harta karun' MNK. Mengingat potensi dari MNK ini cukup menjanjikan.

Arifin sendiri saat ini tengah menanti proses persiapan pencarian minyak non konvensional di Blok Rokan. Pasalnya, potensi MNK di Blok Rokan telah dilirik oleh perusahaan Amerika Serikat.

"Ini sudah komunikasi baik dengan kita dan kelihatannya keinginannya masuk ke Indonesia gak hanya non konvensional tapi juga konvensional," kata dia saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).

Namun sayang, Arifin belum dapat membeberkan nama perusahaan yang sudah menjalin komunikasi terkait pengembangan MNK di Blok Rokan itu.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini