Terkuak! Alasan Utang RI Aman & Tak Perlu Jadi Pasien IMF

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 October 2022 11:56
INFOGRAFIS, Utang RI di Pemerintahan Jokowi Naik Lagi, Ini Detailnya
Foto: Infografis/ Utang RI di Era Jokowi/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan di tahun ini akan menargetkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40% di tahun ini. Posisi yang aman bahkan Indonesia tak perlu jadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF).

Selama dua tahun menaklukan pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan biaya tinggi, yang mendorong pemerintah untuk menambah utang.



Utang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebijakan fiskal di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang tersebut bertujuan untuk menjaga kesinambungan fiskal.

Artinya, utang muncul untuk menambal defisit APBN karena pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara APBN secara serius sebagai shock absorber selama pandemi Covid-19 sejak 2020.

"Kegiatan ekonomi turun, konsumsi turun, ekspor impor turun, investasi negatif. Hanya pengeluaran pemerintah yang positif," jelas Suahasil dalam sebuah Webinar yang diselenggarakan oleh Bank Danamon, Kamis (27/10/2022).



Kendati demikian, di tahun 2022 ini, ekonomi di dalam negeri berangsur pulih, dan pemerintah berkomitmen untuk menyehatkan lagi APBN. Pemerintah memastikan defisit bisa turun.

Defisit APBN yang turun, kata Suahasil menunjukan APBN yang sehat. Pemerintah juga memastikan debt to GDP ratio atau rasio utang terhadap PDB tidak akan melambung seperti negara lain.

Suahasil bilang, dalam 2-3 tahun terakhir debt to GDP ratio di banyak negara yang melambung. Namun, Indonesia tidak demikian.

"Banyak negara dimana pemerintahnya minta izin DPR-nya untuk meningkatkan ruang Debt to GDP Ratio. Indonesia masih jauh di bawah, ruang yang diberikan di dalam undang-undang 60% maksimum," jelas Suahasil.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, posisi utang pemerintah capai Rp 7.420,47 triliun hingga 30 September 2022. Dalam sebulan utang pemerintah bertambah Rp 183,86 triliun.



Realisasi utang Indonesia sebesar Rp 7.420,47 triliun setara dengan 39,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau naik dibandingkan dengan rasio Agustus 2022 yang mencapai 37,9%.

Oleh karena itu, pemerintah ingin untuk terus menjaga rasio utang terhadap PDB pada kisaran 39% hingga akhir tahun ini.

"Sekarang (Rasio utang terhadap PDB) sekitar 39%. Kita akan tahan di sekitar itu. Kalau akhir tahun ini sampai sekitar 40%," jelas Suahasil.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Diramal Wariskan Utang Rp10.000 T ke Presiden Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular