DKI Jakarta 'Cuci Gudang' Pabrik-Pabrik, Ada Apa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 October 2022 08:05
Pulo gadung Jiep (JIEP)
Foto: Pulo gadung Jiep (JIEP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana akan memindahkan kawasan industri Pulogadung yang dikelola PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ke Subang, Jawa Barat.

Setidaknya bakal ada 400 perusahaan berstatus PT dan CV yang bakal terkena dampak. Berdasarkan situs resmi JIEP, perusahaan tersebut terdiri dari berbagai sektor, mulai dari industri elektrikal, traktor, penyewaan gudang hingga baja konstruksi.

Para perusahaan ini berasal dari banyak negara, misalnya PT Geteka Founindo yang bergerak di industri pengecoran logam berasal dari Jepang. Kemudian PT Johnson Home Hygiene Products dengan produk pestisida (Baygon) berasal dari Amerika.

Pabrik-pabrik ini harus rela pindah ke Jawa Barat.

Selain bertujuan untuk pengembangan ekosistem di Jawa Barat, diharapkan dapat mengurangi polusi di Ibukota.

Wacana pemindahan ini jadi salah satu topik yang dibahas Menteri BUMN Erick Thohir dalam pertemuannya bersama PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, menambah polusi dan harus pindah," ujar Erick.

Erick memaparkan, akan dilakukan pembahasan dengan pemerintah daerah karena sebesar 50% saham JIEP dimiliki oleh BUMN melalui PT Danareksa (Persero). Sementara sisanya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Erick mengungkapkan, Jawa Barat memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru. Didukung berbagai akses infrastruktur, mulai dari Bandara Kertajati yang berfokus pada pelayanan kargo, Pelabuhan Patimban, jalan tol, hingga kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan segera beroperasi.

"Makanya saya mendorong yang namanya kawasan industri baru di Subang. Pak Heru punya cita-cita di Jakarta Timur," tuturnya.

Adapun di kawasan yang ditinggalkan, Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung akan diarahkan untuk dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (High Added Value) dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.

Kawasan Industri Pulogadung akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan keluar dari kota Jakarta.

Sementara itu, Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang menuturkan, konsep Remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 101/2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah (RPJMN & RPJMD).

"Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang," sebut Landi.

Konsep dasar Remasterplan kawasan industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi, akan tergambar dalam 7 zona atau hub, masing-masing adalah digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.

"Konsep Remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi Kawasan Industri modern terpadu yang berwawasan lingkungan," tambahnya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Mau Geser Pabrik Pulogadung, Buruh 'Nangis', Takut PHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular