Lama Tak Terdengar, Gimana Nasib RUU Energi Terbarukan RI?

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
21 October 2022 20:31
Komitmen Transisi Energi, Pertamina Bidik Pemasangan PLTS 500 MW di Area Operasi Pertamina Group, yang Dapat Menurunkan Emisi Karbon 630 Ribu Ton/Tahun (Pertamina) Foto: Komitmen Transisi Energi, Pertamina Bidik Pemasangan PLTS 500 MW di Area Operasi Pertamina Group, yang Dapat Menurunkan Emisi Karbon 630 Ribu Ton/Tahun (Pertamina )

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) kepada DPR. Alasannya, masih terdapat salah satu isu yang mengganjal dan belum terselesaikan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, belum diserahkannya DIM RUU EB-ET karena pemerintah berencana memasukkan ketentuan transfer energi listrik berbasis EBT dari swasta ke PLN atau Power Wheeling di dalam aturan itu.

Sementara, isu Power Wheeling ini masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan lintas kementerian.

"Kan pemerintah punya usulan untuk memasukkan isu aspek Power Wheeling di RUU EB-ET, nah ini belum sepakat lah di pemerintah, dari Kementerian Keuangan masih melihat mungkin itu ada sisi yang merugikan gitu," ungkap Dadan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (21/10/2022).

Power Wheeling sendiri merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit listrik EBT swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki PLN melalui skema sewa.

Namun, menurut Dadan, Kementerian Keuangan sendiri saat ini masih menghitung dampak yang ditimbulkan dari implementasi Power Wheeling lantaran industri dapat membangun pembangkit EBT-nya sendiri. Sementara, saat ini Indonesia tengah mengalami kelebihan pasokan listrik.

"Menurut Kemenkeu kan kita masih kelebihan pasokan (listrik), dianggap tidak sejalan dengan kondisi yang sekarang," katanya.

Meski begitu, Kementerian ESDM memandang bahwa implementasi dari Power Wheeling tidak ada kaitannya dengan over supply listrik yang terjadi saat ini.

"Kalau access supply itu kan listrik yang asalnya dari yang sekarang existing ya yang kebanyakan dari batu bara. Kalau Power Wheeling hanya untuk listrik yang terbarukan. Jadi beda," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Di Balik Kepentingan DPR Dalam RUU Energi Baru & Terbarukan


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading