Rupiah Menuju Rp 16.000, Harga BBM November Terancam Naik!

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
20 October 2022 12:10
TOPIK_MAJU MUNDUR BBM
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya non subsidi, pada November terancam dinaikkan kembali. Pasalnya, dua faktor yang memengaruhi harga jual BBM di dalam negeri yakni nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan juga harga minyak saat ini bisa berdampak buruk pada harga jual BBM.

Nilai tukar (kurs) rupiah kian melemah, bahkan nyaris menuju Rp 16.000, sementara harga minyak dunia juga kembali melesat. Sebagai negara pengimpor minyak, mau tak mau, kurs akan sangat berpengaruh pada harga jual BBM di Tanah Air karena RI harus mengeluarkan devisa dolar untuk membeli minyak ataupun BBM dari luar negeri.

Rupiah kian bertekuk lutut di hadapan dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan pagi ini, Kamis (20/10/2022), rupiah dibuka melemah 0,23% ke Rp 15.530 per US$. Dalam hitungan detik, rupiah langsung merosot 0,48% ke Rp 15.570 per US$, dan tertahan di level tersebut hingga pukul 09:05 WIB.

Merujuk data Refinitiv pukul 10: 48 WIB, rupiah bergerak di posisi Rp 15.572 per US$. Nilai rupiah sudah jatuh 0,49% dibandingkan hari sebelumnya. Posisi tersebut adalah yang terendah sejak 16 April 2020 atau 2,5 tahun terakhir, di mana rupiah saat itu menyentuh Rp 15.600 per US$.

Rupiah juga sudah ambruk 1,36% sepekan dan ambles 2,23% dalam sebulan di hadapan dolar AS.

Nilai rupiah ini sangat terkoreksi bila dibandingkan asumsi kurs yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pada APBN, kurs dipatok sebesar Rp 14.350 per US$. Sementara menurut perubahan APBN sesuai Peraturan Presiden No.98 tahun 2022, kurs dipatok Rp 14.450 per US$.

Sementara harga minyak jenis Brent pada Rabu (19/10/2022) tercatat US$ 92,41 per barel, naik 2,6%. Sementara jenis light sweet West Texas Intermediate (WTI) tercatat US$ 85,55 per barel, naik 3,3%. Pergerakan minyak mentah sangat liar di pekan ini, pada Selasa lalu WTI merosot 3%.

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, melemahnya kurs rupiah dan juga harga minyak yang meningkat akan sangat berdampak pada penentuan harga BBM di dalam negeri.

Pasalnya, kedua faktor itu berpengaruh pada penetapan harga jual BBM yang diputuskan oleh badan usaha penyalur BBM seperti PT Pertamina (Persero) dan juga badan usaha swasta lainnya.

Selain kedua faktor itu, lanjutnya, harga BBM juga ditetapkan berdasarkan perhitungan inflasi. Namun menurutnya tingkat inflasi sejauh ini masih terkendali.

"Inflasi masih terkendali lah, tapi dua variabel tadi (kurs dan harga minyak) bisa menyebabkan kenaikan harga keekonomian, baik dari (BBM) subsidi maupun non subsidi," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.

"Kalau yang (BBM) non subsidi itu sudah diberlakukan Pertamina. Dia selalu melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap harga minyak, jika harga naik maka dia naikkan (harga Pertamax), kalau turun ya diturunkan, Pertamax kan seperti itu," lanjutnya.

Dia memperkirakan, dengan kondisi harga minyak sejauh ini masih di kisaran US$ 90 per barel, harga BBM non subsidi seperti Pertamax pada bulan depan bisa naik sekitar Rp 1.000 - Rp 1.500 per liter.

"Tadi Pertamax itu kan disesuaikan dengan dua variabel tadi, saya hanya menggunakan variabel harga minyak dunia, maka kemungkinan bisa naik Rp 1.000 - Rp 1.500 untuk Pertamax," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero), per 1 Oktober 2022 telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex.

Pertamina menurunkan dua jenis produk BBM non subsidi, yakni bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Namun, Pertamina juga menaikkan harga dua jenis solar non subsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.

Harga BBM Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya per 1 Oktober 2022 lalu turun Rp 600 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Turbo turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.

Seperti diketahui, penyesuaian harga BBM Umum ini dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.


(wia/wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mulai 1 Juli 2025, Pertamina Naikkan Harga BBM Non-subsidi

Next Article Pengumuman! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax ke Rp12.800

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular