PTBA Bakal Ambil Alih PLTU PLN, Ini Kata Erick Thohir
Nusa Dua, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut buka suara terkait rencana pengambilalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara PT PLN (Persero) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Erick menyampaikan pesan agar kerja sama ini bukan hanya sekadar peralihan aset. Erick pun mengingatkan agar momentum ini juga dijadikan ajang untuk mengembangkan energi terbarukan.
Ketika PLTU dijual ke PTBA dan PLN mendapatkan uang kas hasil penjualannya, maka uang tersebut harus dijadikan modal untuk pengembangan energi terbarukan.
"Jangan sampai bukunya sekedar pindah. Power plant beralih dimiliki dan menjadi aset PTBA. Sementara PLN mendapatkan cash, terus cash-nya buat apa? Kalau buat renewable energy bagus, bismillah kalau bagus. Jangan sampai tiba-tiba kita stuck ya 15 GW (misalnya) masih tetap produksi batu bara, itu gak nyelesain masalah. Untuk itu kenapa saya terus bilang bersinergi silahkan," tutur Erick di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2022).
Dia menegaskan, pihaknya mendukung upaya untuk memensiunkan PLTU. Dia pun mendorong dilakukannya pergantian secara bertahap pembangkit listrik dari berbasis fosil atau batu bara ke pembangkit berbasis energi terbarukan.
"Artinya apa, kebutuhan listrik akan terus meningkat lalu gimana NZE. Untuk itu kita dorong yang namanya pergantian power plant batu bara secara bertahap sesuai dengan kalau terjadinya pertumbuhan di industrialisasi," ucapnya.
Seperti diketahui, hari ini, Selasa (18/10/2022) rencananya dikabarkan bakal ada penandatanganan kerja sama antara PLN dan PTBA hari ini di acara SOE International Conference di Nusa Dua, Bali.
Kerja sama ini berupa pengambilalihan PLTU PLN oleh PTBA.
Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury di sela acara SOE International Conference yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2022).
Pahala menyebutkan, hal ini dilakukan untuk mendorong transisi energi, bagaimana pemerintah melihat kesempatan yakni untuk mengurangi penggunaan PLTU batu bara. Kemungkinan, salah satu cara pengurangan penggunaan PLTU batu bara adalah dengan menjual PLTU tersebut.
"Besok (Selasa) kita bahkan akan tandatangani kerja sama antara PLN dan PTBA, kemungkinan PTBA mempunyai kesempatan berperan pada energi transisi tersebut," ungkap Pahala, kemarin.
Belum diketahui skema peralihan PLTU dari PLN ke PTBA itu, lalu apakah kelak PLTU tersebut hanya akan digunakan untuk operasional perusahaan atau seperti apa.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk percepatan pemensiunan PLTU batu bara dan pelarangan pembangunan PLTU batu bara baru, kecuali yang sudah tertera dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.
Peraturan Presiden ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 dan berlaku efektif pada saat diundangkan yakni sama seperti tanggal penetapan, 13 September 2022.
Tak hanya melarang pembangunan PLTU baru, Presiden pun meminta Menteri untuk menyusun peta jalan percepatan untuk pengakhiran alias memensiunkan PLTU yang masih beroperasi saat ini. Alasannya, ini dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan. Hal ini tercantum dalam Pasal 3.
Pada Pasal 3 (1) berbunyi:
"Dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan, Menteri menyusun peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sektoral."
(wia)