Bandara Polonia Mau Direlokasi, Luhut Gandeng BPKP & TNI
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai bersiap melakukan relokasi bandar udara Polonia, Medan, Sumatera Utara. Ditandai dengan rapat koordinasi lanjutan terkait relokasi bandar udara Polonia, Medan yang dipimpin Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah pun membentuk tim gugus tugas (task force) untuk penanganan pemindahan tersebut.
"Ini kita lanjutkan rapat koordinasi mengenai relokasi Bandar Udara Internasional Polonia, Medan. Presiden memerintahkan untuk segera menyelesaikan masalah ini," kata Luhut dalam video unggahan akun Instagram resmi @/puspentni, dikutip Kamis (13/10/2022).
Tampak hadir Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Saya sudah minta Ketua BPKP, pak Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/ BPKP Muhammad Yusuf Ateh) untuk melakukan audit sebelum kita menentukan langkah kita, sehingga kita tahu persis apa yang harus kita benahi dalam masalah ini," kata Luhut.
Mengutip keterangan Puspen TNI, tampak ada sejumlah kendala yang muncul dengan adanya rencana relokasi tersebut.
"Kita sama tahu lahan 581 hektare ini di Lanud TNI angkatan udara Medan habis begitu saja dalam kurun waktu 5 tahun. Ini Presiden minta segera diselesaikan masalah ini," kata Luhut.
Dalam tampilan slide relokasi bandara ini terlihat pelik, terlihat adanya gugatan dari beberapa pihak.
Tertulis 'terdapat gugatan atas nama Salimun dan kawan-kawan pada tingkat kasasi MA, memenangkan penggugat sebagai penggarap (bukan sebagai pemilik) untuk tanah seluas 5,6 hektare di Sarirejo'.
Selain itu ada 7 gugatan di mana kasusnya dimenangkan oleh Lanud Soewondo. Adapula PT Anugrah Dirgantara Perkasa memperoleh Hak mengelola dan memanfaatkan lahan seluas 16.880 meter persegi dari Panglima Komando Operasional AU I, sehingga PT ADP menguasai lahan seluas 4,7 hektare di area Starban.
Juga beberapa permasalahan lainnya, seperti proses tukar guling atau ruislag (tukar guling) tanah seluas 2,73 hektare, hingga penguasaan lahan oleh sebagian masyarakat.
Untuk itu, Satgas dibentuk dan akan diketuai oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan wakilnya berasal dari unsur Kementerian Pertahanan.
"Kami sebagai kuasa pengguna barang, nanti kalau diberi otoritas untuk jual beli nanti ujungnya suratnya ke pengguna barang dan pengelola barang, dan approval dari sini juga. Tapi kami siap di lapangan," kata Andika Perkasa.
(dce)