Kaya Gas, Mungkin Ga RI Setop Total Impor LPG?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 11/10/2022 17:20 WIB
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg atau gas melon di kawasan Cililitan, Jakarta Kamis (14/7/2022).

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus membidik program yang diyakini dapat menekan angka impor Liquefied Petroleum Gas (LPG). Salah satunya dengan menggenjot program jaringan gas kota (jargas).

Lantas, dengan pasokan gas RI yang diprediksi melimpah, apakah pasokan gas bumi dalam negeri bisa mengganti kebutuhan LPG yang selama ini bergantung pada impor?

Untuk diketahui, kuota LPG subsidi Indonesia per tahunnya dipatok sebesar 8 juta metrik ton. Sementara, kapasitas produksi kilang LPG RI hanya sebesar 1,9 juta metrik ton.


Anggota Komite BPH Migas periode 2017-2021, Jugi Prajogio menyebut paling tidak diperlukan sekitar 900 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa untuk menggantikan impor LPG sebesar 8 juta metrik ton per tahun. Angka tersebut terbilang cukup tinggi dan kemungkinan sulit untuk direalisasikan.

"Tidak mudah mendapatkan volume gas sebesar 900 MMSCFD sementara pasar gas tidak hanya jargas, ada sektor lain yang membutuhkan seperti listrik, pupuk, dan industri lainnya," kata Jugi kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/10/2022).

Namun demikian, ada beberapa opsi yang dapat dilakukan pemerintah. Selain memberi perhatian terhadap alokasi gas, pemerintah juga dapat menggenjot infrastruktur receiving terminal gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) agar penggunaan LNG domestik lebih besar lagi.

"Penggunaan LNG domestik buat jargas mandiri," kata dia.

Untuk diketahui, kecanduan Indonesia terhadap impor LPG misalnya, selama satu dekade terakhir ini terus menanjak. Bahkan, pada 2020 tercatat porsi impor mencapai 80% dari total kebutuhan LPG nasional.

Di sisi lain, Indonesia kaya akan sumber daya gas alam yang bisa dimanfaatkan sebagai pengganti LPG. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), jumlah cadangan terbukti gas alam RI hingga 31 Desember 2021 tercatat mencapai 42,93 triliun kaki kubik (TCF).

Dengan asumsi produksi gas sebesar 6.000 juta standar kaki kubik per hari, maka cadangan terbukti gas ini masih cukup untuk sekitar 19,6 tahun ke depan.

Jumlah cadangan terbukti gas ini masih bisa semakin meningkat, terutama bila kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) terus digalakkan. Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon (basin).

Namun sampai saat ini, hanya 20 cekungan yang telah diproduksi, 27 cekungan lainnya sudah dibor dan menemukan potensi cadangan, 12 cekungan sudah dibor tapi tidak menemukan cadangan, dan masih ada 69 cekungan lainnya yang belum sama sekali dibor.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 80% LPG RI Berasal Dari Impor!