Catat! Tarif 3 Ruas Tol Ini Segera Naik

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 October 2022 19:32
Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sepanjang 36,27 Km, di depan gerbang tol Warugunung, Jawa Timur, Selasa  (19/12/2017). Tol Sumo terhubung dengan Tol Mojokerto-Kertosono (Moker) yang telah beroperasi sebelumnya, sehingga total Surabaya - Jombang - Kertosono 76 km dapat ditempuh hanya sekitar 1 jam saja, atau 2 jam lebih cepat dari jarak waktu yang harus ditempuh sebelumnya.

Foto udara ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur. Tarif Tol Sumo ditetapkan  berdasarkan Kepmen PUPR No.916 tahun 2017 sebesar Rp 1.050 per km untuk tarif golongan I atau Rp 38 ribu untuk jarak terjauh. 

Tol Sumo menambah panjang ruas tol di Jawa Timur menjadi 199 Km. Tambahan ruas tol ini merupakan bagian dari ruas tol Trans Jawa (Merak-Banyuwangi) sepanjang 1.167 Km yang ditargetkan tersambung keseluruhan pada akhir tahun 2019. Sementara jalur Merak - Surabaya sendiri ditargetkan rampung pada akhir 2018.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sudah melakukan penandatanganan amandemen atau perubahan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada 5 ruas tol. Dalam perjanjian baru itu ada 3 ruas yang akan dilakukan penyesuaian tarif tol.

"Itu amandemen untuk PPJT proses penyesuaian tarif, itu kalau tadi amandemen ada 5 ruas," kata Kepala BPJT Danang di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/10/2022).

Lima ruas tol itu antara lain :

1. Tol Pandaan - Malang
2. Tol Kanci - Pejagan
3. Tol Serpong - Pondok Aren
4. Tol Tangerang - Merak
5. Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu

Danang menjelaskan dalam amandemen 5 ruas tol ada penyesuaian tarif reguler, juga penyesuaian tarif karena adanya perubahan lingkup investasi.

Dalam perubahan lingkup investasi dia menjelaskan mencakup pengelolaan Tempat Istirahat dan Pengelolaan (TIP) atau rest area sehingga investasi langsung dilakukan secara business to business dengan BUJT.

Selain itu juga ada Ruang Milik Jalan (Rumija) terkait pengaturan masalah konsesi hingga masalah Barang Milik Negara (BMN) yang nanti pada akhirnya untuk menentukan penyesuaian tarif tol.

Danang menjelaskan amandemen PPJT 5 ruas tol itu nantinya ada 3 ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif secara reguler dalam waktu dekat, seperti ruas Pandaan - Malang, Kanci - Pejagan, dan Tangerang - Merak. Berdasarkan penyesuaian jadwal reguler dan tingkat inflasi yang terjadi.

Sementara untuk ruas tol Serpong - Pondok Aren akan mendapatkan perpanjangan konsesi tol hingga berujung pada penyesuaian tarif tol, karena penugasan dari Kementerian PUPR peninggian muka jalan setinggi 2 meter untuk penanganan banjir.

Sedangkan untuk tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu untuk penyesuaian tarif awal ketika beroperasi nanti. Danang menjelaskan setelah proses penandatanganan ini nantinya BPJT akan melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lagi Musim Tarif Tol Naik, Selain Jagorawi Tol Ini Juga Naik!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular