Tiga Instansi dengan Anggaran Fantastis 2023, Ada Polri!

Redaksi, CNBC Indonesia
07 October 2022 17:25
Gedung POLRI (Detikcom)
Foto: Gedung POLRI (Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menjadi sebuah Undang-undang (UU). Nilainya mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (7/10/2022) dana tersebut ditujukan untuk berbagai fokus melalui Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah.

Sebagai rinciannya, belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun, meliputi KL Rp 993,2 triliun dan non KL Rp 1.253,3 triliun. Sementara transfer ke daerah Rp814,7 triliun

Pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.463 triliun. Rinciannya adalah penerimaan perpajakan Rp 2.021,2 triliun, meliputi pajak Rp 1.718 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun. Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan Rp 441,4 triliun.

Defisit anggaran Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB.

Setidaknya ada tiga instansi dengan anggaran fantastis pada 2023. Pertama adalah

Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi paling besar dalam APBN 2023 yang sudah disepakati Banggar dan pemerintah, yakni Rp 134,33 triliun atau terjadi penambahan Rp 2,4 triliun dari usulan awal pemerintah.

Kementerian selanjutnya yang mendapatkan alokasi dana terbesar untuk tahun 2023 adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp 125,22 triliun.

Ketiga adalah Polri dengan anggaran sebesar Rp 111,1 triliun. Selanjutnya Kementerian Kesehatan Rp 85,5 triliun, dan Kemendikbudristek sebesar Rp 80,22 triliun.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Canda Sri Mulyani ke TNI-Polri: Kalau Butuh, Baru ke Saya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular