Dunia Resesi, Gimana Ditjen Pajak Kejar Setoran Rp1.718 T?

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 October 2022 14:40
Jelang Batas Akhir, Wajib Pajak Mulai Melaporkan SPT Tahunannya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Jelang Batas Akhir, Wajib Pajak Mulai Melaporkan SPT Tahunannya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perekonomian Indonesia masih akan dibayangi ancaman inflasi dan dinamika ekonomi yang penuh ketidakpastian. Namun, otoritas yakin target penerimaan pajak Rp 1.718,03 triliun yang sudah disahkan di dalam Undang-Undang APBN 2023 dapat tercapai.

Target penerimaan pajak tahun depan yang sebesar Rp 1.718,03 triliun naik 2,9 triliun dari rencana awal di dalam RAPBN 2023. Target pajak terbaru membuat selisihnya semakin tinggi dari outlook penerimaan pajak di tahun ini yang ditarget sebesar Rp 1.485 triliun atau tumbuh 15,69% pada 2023.



Adapun target penerimaan pajak di tahun depan terdiri dari PPh Migas sebesar Rp 61,44 triliun, PPh Non Migas R 873,6 triliun, PPN dan PPnBM Rp 742,95 triliun, PBB Rp 31,3 triliun, dan pajak lainnya Rp 8,69 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan untuk mencapai target yang cukup ambisius tersebut, pihaknya sudah menghitung ekspektasi dan mengkalkulasi risiko global yang ada.

"Jadi, waktu menyusun sudah kita perhitungkan dengan ekspektasi dan harga komoditas masih ada cerita ya," jelas Suryo saat melakukan media briefing di kantornya, Selasa (5/10/2022).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menambahkan, pihaknya optimistis target pajak di tahun depan akan tercapai. Sebab, dunia usaha atau perusahaan saat ini masih berjalan dengan baik.



Tercermin dari Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2022, menguat menjadi 53,7 poin dari bulan Agustus yang masih berada pada level 51,7. Tanda kemampuan manufaktur menguat.

"Orang masih cukup confidence, maksud saya nanti di tahun depan variabel penerimaan kan tidak hanya tergantung pada commodity price saja" jelas Yon.

"Tapi pasti bisa saya pastikan dalam menyusun target tadi untuk beberapa risiko terkait dengan penurunan harga komoditas itu sudah kita perhitungkan. Pada prinsipnya kegiatan penerimaan pajak itu ekstensifikasi dan intensifikasi. Caranya selalu waktu ke waktu kita perbaiki datanya," kata Yon lagi.



Cara DJP Kejar Penerimaan Pajak Tahun Depan

Dalam mengejar target pajak di tahun depan, di dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah menjelaskan akan melakukan enam strategi kebijakan.

Pertama, melakukan tren peningkatan pajak dengan menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"UU HPP tersebut ditujukan agar peran penerimaan perpajakan sebagai backbone (tulang punggung) dalam pendanaan APBN dapat berjalan secara sehat dan berkesinambungan," tulis pemerintah di dalam Buku Nota Keuangan, dikutip Rabu (5/10/2022).

Strategi kedua, pemerintah akan melakukan penggalian potensi dengan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.



Ketiga, pemerintah akan memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.

Keempat, melaksanakan optimalisasi perpajakan melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Kelima, upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.

Keenam, pemerintah akan memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dilakukan secara cermat dan hati-hati agar konsolidasi fiskal dengan defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB pada 2023 dapat berjalan dengan baik.

Pandangan Pengamat Pajak

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai target pajak sebesar Rp 1.718,03 triliun di tahun depan, sejalan dengan perbaikan tingkat konsumsi dan permintaan di dalam negeri yang tetap solid, sejalan dengan aktivitas perekonomian yang membaik.

Prianto mengatakan, objek PPN di APBN selalu terdiri dari dua sektor, yakni sektor trading dalam negeri dan impor bahan baku untuk manufaktur.

"Jadi, sektor pertama berkaitan dengan PPN dalam negeri yang berhubungan dengan dengan transaksi domestik, baik transaksi barang maupun jasa," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/10/2022).



Di samping itu, kata Prianto, dari data yang dimilikinya, Indonesia memiliki surplus demografi di usia muda yang ada pada usia produktif. "Gaya hidup mereka yang lebih konsumtif berpeluang mengerek penerimaan PPN atas perdagangan ritel, baik online atau offline."

Untuk PPN Impor, semua importasi bahan baku secara umum merupakan objek PPN. Untuk impor barang modal yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, ada fasilitas PPN impor dibebaskan.

Oleh karena itu, menurut Prianto strategi pemerintah adalah agar terus menjaga stabilitas perekonomian domestik di tengah volatilitas nilai mata uang dan stagflasi yang masih mengancam.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ketiban Durian Runtuh, Setoran Pajak 2022 Bakal Lewati Target


(cap/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading