
SKK Migas Ajak Daerah Penghasil Migas Genjot Iklim Investasi!

Bandung, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) untuk meningkatkan kegiatan investasi di hulu migas.
Peningkatan investasi di sektor hulu migas perlu, mengingat dari 128 cekungan migas yang ada, masih terdapat beberapa cekungan potensial yang belum dieksplorasi.
Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan potensi migas nasional saat ini lebih banyak didominasi oleh gas. Oleh sebab itu, regulator hulu ini terus mendorong agar pemanfaatan gas lebih dapat optimal, menggantikan peran minyak yang saat ini produksinya terus menurun.
Dengan begitu, produksi gas di Indonesia yang surplus dapat mengkompensasi kekurangan minyak yang saat ini sebagian masih impor. Apalagi melonjaknya harga minyak dunia menyebabkan beban keuangan negara saat ini semakin tertekan.
"Industri migas saat ini bersaing dengan energi terbarukan, beberapa negara di Eropa sudah menghentikan pembiayaan energi fosil. Seiring dengan komitmen Indonesia menuju nett zero emission sampai 2060, maka gas menjadi salah satu alternatif dalam mengisi energi transisi, sampai sumber energi bersih siap memenuhi kebutuhan energi nasional," kata Taslim dalam Focus Group Discussion (FGD) media gathering SKK Migas dan KKKS di Bandung, Senin (3/10/2022).
posisi Indonesia saat ini masih dirasa kurang menarik bagi investor dibandingkan negara lain. Melalui Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), SKK Migas mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk bersama-sama meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia, untuk mendukung target pencapaian peningkatan produksi migas nasional di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD.
Terkait upaya peningkatan produksi migas nasional, Taslim menyampaikan SKK Migas terus berupaya memaksimalkan aset yang sudah ada menjadi produksi, mempercepat EOR, mengakselerasi temuan yang ada menjadi produksi dan melakukan eksplorasi yang masif. Untuk mewujudkannya maka membutuhkan dukungan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Pemerintah Daerah penghasil migas.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, Investasi Hulu Migas RI Masih Jauh Banget dari Target!
