Jumlah Tamu Hotel Berkurang, Tapi Check-out Makin Lama

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 03/10/2022 16:25 WIB
Foto: Ilustrasi hotel (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC - Tingkat keterisian hotel di bulan Agustus 2022 tercatat menurun dari bulan sebelumnya, namun lama waktu tamu menginap mengalami peningkatan.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menjelaskan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada bulan Agustus 2022 turun 2,39 poin, sedangkan TPK hotel klasifikasi nonbintang turun 1,00 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

"Tingkat hunian kamar Agustus 2022 secara month to month (MoM) mencapai 47,38% itu lebih rendah jika dibandingkan Juli. Karena Juli ada liburan sehingga Agustusnya lebih rendah dari Juli. Sedangkan untuk nonbintang itu 23,6%," kata Margo, dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).


Berikut provinsi yang mencatatkan tingkat hunian tertinggi pada Agustus 2022:

- Kalimantan Timur (60,3% hotel berbintang 23% hotel nonbintang)
- DKI Jakarta (54,7% hotel berbintang, 41,8 hotel nonbintang)
- Banten (54,3% hotel berbintang, 14,3% hotel nonbintang).

Berikut provinsi yang mencatatkan tingkat hunian kamar terendah pada Agustus 2022:

- Aceh (29,64% hotel berbintang, nonbintang 25,3%)
- Sulbar (27% hotel berbintang, nonbintang 21,99%)
- Maluku (27.35% hotel berbintang, nonbintang 18,27%).

Secara tahunan disebutkan, tingkat hunian kamar masih mengalami pertumbuhan di mana naik 22,31 poin dibandingkan Agustus 2021 untuk hotel berbintang dan 6,87 poin untuk hotel nonbintang.

Adapun rata-rata lama tamu menginap pada klasifikasi hotel berbintang selama Agustus 2022 tercatat 1,66 hari, naik 0,06 poin dibandingkan Agustus 2021 dan 0,05 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Keran Rapat Dibuka, Industri Hotel Bergembira