MHU Raih Penghargaan Pertambangan Terbaik Kementerian ESDM

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
03 October 2022 14:19
PT Multi Harapan Utama (MHU)
Foto: Dok PT Multi Harapan Utama (MHU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak perusahaan MMS Group Indonesia (MMSGI), PT Multi Harapan Utama (MHU) berhasil memborong lima penghargaan dalam ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP Award) 2022 dari Kementerian ESDM. Apresiasi ini diberikan untuk memotivasi badan usaha pemegang izin usaha pertambangan konsisten dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Adapun kelima penghargaan tersebut yakni Predikat Aditama dan Tropi Aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan, Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, dan Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan. Kemudian Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan dan Predikat Pratama Aspek Penerapan Konservasi Batubara.

Direktur MHU Achmad Zuhraidi mengungkapkan penghargaan yang diraih pada ajang GMP tahun ini merupakan bukti dari konsistensi dan komitmen MHU dalam menerapkan kaidah-kaidah GMP yang tertuang pada Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018.

"Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyusun guidance yang membantu operasi penambangan agar berjalan dengan efektif, efisien dan optimal," papar Achmad dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).

 

Dia menegaskan MMS Group Indonesia selalu menjadikan kaidah pertambangan yang baik dengan aspek pengelolaan lingkungan hidup, inisiasi konservasi, standardisasi usaha jasa, pengawasan teknis, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai pedoman dalam kegiatan operasi yang dilakukan perusahaan.

Menurut dia, faktor teknik usaha dan tata kelola pengusahaan jasa pertambangan yang baik merupakan salah satu kunci dari keberhasilan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam hal ini, perseroan mengutamakan pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, dan teknis pertambangan sesuai dengan bidang usaha.

"Selain itu, penggunaan tenaga kerja lokal menjadi salah satu bentuk MHU dalam menerapkan tata kelola pengusahaan jasa pertambangan yang baik. Mulai dari aktivitas pertambangan hingga pengapalan batubara, termasuk di dalamnya kegiatan administrasi yang dilakukan oleh MHU," lanjutnya.

Di samping itu, dalam kegiatan tata kelola lainnya PT Antareja Mahada Makmur dan PT Cipta Kridatama mendapatkan penghargaan utama sebagai kelompok badan usaha pemegang IUJP di site milik MHU.

Dia berharap melalui penghargaan ini MHU dan seluruh pihak terkait dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja operasi pertambangan dengan mengutamakan keselamatan serta berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, MHU merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan yakni eksplorasi dan operasi produksi batubara. Wilayah operasi MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

 


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perdana, MHU Sabet Penghargaan di ASEAN Coal Awards

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular