Program Kompor Listrik Dibatalkan, Gimana Nasib Pengadaannya?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mengumumkan pengadaan kompor induksi atau kompor listrik pada tahun ini sebesar 300 ribu unit batal. Hal tersebut menyusul dibatalkannya program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik.
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto mengatakan program konversi saat ini masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di Bali dan Solo. Adapun setelah proses uji coba rampung, perusahaan akan melakukan evaluasi untuk nantinya dilaporkan ke pemerintah.
Namun yang jelas untuk pengadaan kompor listrik sebanyak 300 ribu unit tahun ini dipastikan batal. "300 ribu (kompor listrik) gak jadi ya," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya telah melakukan market sounding terhadap pabrikan penyedia dalam negeri yang memiliki kemampuan untuk produksi kompor induksi dan membuat modul meter.
"Kami punya spesifikasi juga perlu adanya chipset membaca berapa penggunaannya setiap bulannya petugas catat meter kami untuk itu untuk mendukung program 300 ribu kompor induksi," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia setelah selesai dilakukan market sounding dapat disimpulkan bahwa pabrikan penyedia kompor induksi dalam negeri yakni 11 pabrikan (lokal) secara kapasitas produksi memiliki kesiapan yang cukup dan mampu menyediakan kompor induksi. Terutama untuk kebutuhan sebesar 300 ribu kompor induksi di tahun 2022.
"Kami sudah komunikasi intensif kompetisinya akan jauh lebih sehat lagi di mana akan banyak pabrik bisa partisipasi dalam proses lelang untuk pengadaan dalam kompor induksi tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, program konversi LPG ke Kompor Induksi sebanyak 15,3 juta pelanggan akan menghemat APBN sebesar Rp 85,6 triliun selama 5 tahun setelah pelaksanaan program. Adapun biaya paket konversi berupa kompor, utensil, pemasangan jalur khusus memasak dapat dialokasikan dari pengalihan sebagian penghematan subsidi.
(pgr/pgr)