
Jokowi Serahkan BSU Ke Ribuan Tenaga Kerja di Ternate

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 di Kota Ternate, pada hari ini, Rabu (28/9). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pramudya Iriawan Buntoro.
Seperti diketahui program BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terutama di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.
"Bantuan Subsidi Upah di Kota Ternate yang sampai hari ini di seluruh Indonesia sudah 7.077.550 orang penerima. Artinya sudah 48,4%. Ini akan dipercepat oleh Bu Menteri (Ida Fauziyah), terutama untuk yang jauh- jauh dari ibu kota," terang Jokowi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Jokowi berharap dengan BSU ini, daya beli konsumsi masyarakat bisa lebih baik sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro yang diinginkan pemerintah.
Sementara itu, Pramudya Iriawan Buntoro menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJAMSOSTEK yang menerima BSU di Kota Ternate sebanyak 3.928 pekerja yang berasal dari berbagai sektor usaha. Antara lain sektor pertambangan, perhotelan, perdagangan, telekomunikasi, hingga pelayanan kesehatan.
Pramudya mengatakan hingga saat ini BPJAMSOSTEK telah berhasil menyerahkan 9,5 juta data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Angka tersebut akan bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi yang masih berjalan.
Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini penyerahan data sudah memasuki tahap ketiga. Walaupun dilakukan secara cepat, Pramudya menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keakuratan data.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BPJAMSOSTEK untuk menjadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU dapat tersalurkan ke seluruh pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang," terang Pramudya.
Dapat dikatakan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Pasalnya sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Selain itu pekerja harus memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI, maupun Polri.
Pramudya juga mengimbau para pekerja untuk berhati-hati terhadap maraknya permintaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU.
"Agar terhindar dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melaluibsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.," ungkap dia.
"Kami terus mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk terus meng-update datanya, dan yang paling penting adalah ikutkan pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, karena itu salah satu manfaat utama mendapatkan manfaat BSU atau manfaat bantuan pemerintah lainnya," tutup Pramudya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BLT Rp 1 Juta dari Jokowi Siap Cair, Simak Cara Cek Namamu