Kronologi Batalnya Konversi LPG ke Kompor Listrik
Jakarta, CNBC Indonesia - Peralihan penggunaan dari kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke kompor listrik atau biasa disebut konversi batal di tengah jalan. Batalnya program kompor listrik ini tentunya mengundang tandatanya, sebab pada saat ramai digaungkan, konversi kompor listrik ini sedang dalam tahapan pengadaan dan uji coba di bebererapa wilayah di Indonesia.
PT PLN (Persero) secara tegas menyatakan bahwa program tersebut dibatalkan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sejatinya, pemerintah memiliki target penggunaan kompor listrik dalam waktu 3 tahun mendatang sebanyak 15 juta pengguna. Dalam rencana itu, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk membagi-bagikan kompor listrik secara gratis.
Lalu kenapa program ini dibatalkan? Apakah ada tekanan kencang kepada PLN maupun pemerintah untuk segera membatalkan program tersebut? Simak kronologinya
14 September 2022
Pada tanggal 14 September 2022 lalu, Komisi VII DPR mengundang Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mengenai teknis detail pelaksnaan konversi kompor LPG ke kompor listrik.
Dalam RDP itu, terlihat bahwa para Anggota Komisi VII DPR mempertanyakan maksud dari PLN membuat narasi besar mengenai konversi ke kompor listrik itu.
Ambil contoh Anggota Komisi VII Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding yang menyatakan bahwa konversi ini sejatinya belum masuk ke dalam program yang dicanangkan oleh pemerintah. "Ini kan baru sebatas FGD, lalu ada yang menyimpulkan bahwa ini masuk ke dalam program," ungkap dia, dikutip Rabu (28/9/2022).
Memang, seperti yang diketahui, pemerintah pun belum mengeluarkan aturan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelaksanaan program konversi kompor LPG ke kompor listrik ini.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Maman Abdurrahman menyatakan bahwa narasi yang dibangun oleh PLN dan juga pemerintah mengenai konversi LPG ke kompor listrik salah. Kenapa? karena sewajarnya kata 'program' adalah kebijakan institusional dari pemerintah yang dibahas secara formal antara pemerintah yakni Kementerian ESDM dengan Komisi terkait yakni Komisi VII. "Ini belum ada pembasan," ungkap Maman, dikutip Rabu (28/9/2022).
Berkaca dari narasi besar atas program konversi ini. Indonesia memang pernah melakukan program besar-besaran konversi kompor minyak ke kompor gas atau LPG. "Itu menjadi kebijakan institusional pemerintah bukan aksi korporasi, jangan sampai kita terjebak aksi gagah-gagahan," ungkap Maman.
Maman menyetujui apabila konversi ini bisa dilakukan kajian secara mendalam dan panjang apalagi membahas mengenai tial and error serta uji coba pelaksanaan konversi tersebut. Karena sejatinya, program konversi tersebut harus melalui mekanisme yang panjang.
Misalnya, kompor listrik ini tentunya akan bersinggungan dengan isu sosial dalam hal pemanfaatan LPG oleh PT Pertamina (Persero). Di mana akan ada storage yang terganggu, ada agen LPG serta pangkalannya. "Isu sosial ini harus dikaji oleh pemerintah. Perlu kajian matang, kalau uji coba kita setuju, kalau narasinya konversi terus terang Fraksi Golkar menolak," tandas Maman.
Bersamaan dengan itu, Bambang Haryadi dari Fraksi Partai Gerindra menyebutkan bahwa, pihaknya ingin mendengar penjelasan terkaiut sinergitas antara BUMN yakni PLN dan Pertamina. Di mana, seperti yang diketahui bahwa Pertamina melalui PT PGN juga memiliki program jarigan gas (jargas).
"Apakah ini ada sinergitas, apakah ini saling mengarsir antara PLN dengan Pertamina, jadi kita ingin menjelaskan secara utuh, jangan hanya program ini untuk gagah-gagahan yang sifatnya membebani masyarakat," tandas dia.
23 September 2022
Pada tanggal 23 September 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan konfrensi pers dan mengumumkan adanya penundaan program konversi kompor LPG ke kompor listrik pada tahun 2022 ini.
Menteri Airlangga menyatakan, sesuai dengan arahan Presiden RI dan mencermari dinamika di lapangan atas rencana pemerintah menerapkan konversi ini, diputuskan bahwa konversi LPG ke kompor listrik belum akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
"Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui," ungkap Airlangga.
Namun, ditundanya pelaksanaan konversi ke kompor listrik ini tidak menyurutkan uji coba atau prototype yang sedang berjalan sebanyak 2000 unit dari rencana 300.000 unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo.
"Hasil uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan, pemerintah akan menghitung dengan cermat dengan biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta sosialisasikan kepada masyarakat untuk program diberlakukan," tandas Airlangga.
27 September 2022
Usai pemerintah memutuskan untuk menunda, hal mengejutkan kembali terjadi. PT PLN (Persero) memutuskan untuk membatalkan program konversi LPG ke kompor listrik ini.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (27/9/2022).
Dari informasi yang CNBC Indonesia terima, keputusan untuk pembatalan program konversi kompor LPG ke kompor listrik ini datang langsung dari pihak Istana.
(pgr/pgr)