Menteri PANRB Beri Instruksi Ini ke Bupati Soal Honorer PNS

Redaksi, CNBC Indonesia
26 September 2022 21:30
Infografis: PNS, Mantu Idaman Mertua Sejak Zaman Belanda
Foto: Infografis/PNS, Mantu Idaman Mertua Sejak Zaman Belanda/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) masih terus dibahas. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah duduk bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI mencari jalan tengah penyelesaian.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meminta para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

"Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya," ujar Anas seperti dikutip dari situs resmi, Senin (26/9/2022)

Anas juga turut mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan. "Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan instansi pusat dan daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang di-input ada yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

Oleh karenanya setelah proses pendataan ditutup, maka data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat! Ada Kabar Baik Buat Para Honorer Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular