
Kemendagri Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengimbau Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara virtual pada sosialisasi 'Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa', Rabu (21/9).
"Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Menanggapi hal itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia menambahkan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52% di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan.
"Hingga Agustus 2022, sudah 66,51% atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24% atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35% atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.
Untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa. Dengan begitu bisa memberi tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan.
Zainudin mengharapkan apa yang sudah diinstruksikan Presiden dan juga respon yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.
"Mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera," tutup Zainudin.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga