
Detik-Detik 'Wanita Emas' Dijemput Paksa Soal Korupsi BUMN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 3 orang Tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. Ist

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. "Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022). Ist

Ia telah mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Kamis petang. Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ). (Tangkapan layar CNBC Indonesia TV)

Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun. (Tangkapan layar CNBC Indonesia TV)

Sebelumnya Hasnaeni diperiksa sebagai saksi selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Ia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020. (Tangkapan layar CNBC Indonesia TV)