Tok! Kementerian ESDM Diguyur Rp 5,52 T Pakai APBN 2023
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati penyesuaian Pagu Anggaran Kementerian ESDM tahun 2023 sebesar Rp 5,52 triliun. Pagu anggaran tersebut sesuai dengan yang disepakati dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI pada 20 September 2022.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan sesuai dengan hasil Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada 8 September 2022, Komisi VII menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2023 sebesar Rp 5,72 triliun. Angka tersebut naik Rp 600 miliar dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5,12 triliun.
Menurut Arifin, tambahan anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat sebesar Rp 715 miliar, di mana selisih Rp 115 miliar diperoleh dari hasil optimalisasi kegiatan non infrastruktur internal Kementerian ESDM.
"Kemudian sesuai dengan hasil pembahasan Banggar 20 September 2022 tambahan pagu anggaran Kementerian ESDM 2023 adalah sebesar Rp 404,4 miliar, sehingga total menjadi Rp 5,52 triliun. Pagu ini turun Rp 195,6 miliar dari hasil Raker 8 September 2022," papar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan ke 11 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan rincian Sekretariat Jenderal Rp 330,32 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 68,49 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 1,46 triliun.
Kemudian Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 669,24 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp 678,63 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 868,71 miliar, Dewan Energi Nasional Rp 56,85 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp 522,60 miliar.
Berikutnya, Badan Geologi Rp 581,62 miliar, BPH Migas Rp 211,22 miliar, dan BPMA Rp 78,92 miliar. Dengan begitu maka total pagu anggaran mencapai Rp 5,52 triliun.
(wia)