
Video
Tok! Data Pribadi Resmi Diamankan Negara
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 September 2022 19:29
Jakarta, CNBC Indonesia- DPR secara resmi telah menyepakati UU data pribadi dimana pelanggar dapat dipenjara hingga dikenakan denda. Undang Undang ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran data di masa depan. Namun undang - undang ini nantinya ditakutkan dapat mengurangi pergerakan jurnalis dalam bekerja. Benarkah demikian?
Simak selengkapnya dialog Andi Shalini bersama Usman Kansong selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik dalam program Nation Hub, CNBC Indonesia, Kamis (22/09/2022)
-
1.
-
2.
-
3.