BSU Tahap 2 Cair! Jika Tak Punya Rekening Himbara Gimana?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 21/09/2022 17:35 WIB
Foto: Infografis/Tak Punya Rekening BRI Cs, Begini Cara Dapatkan BSU Rp 1 Juta/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) alias bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap II sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan saat berbincang dengan CNBC Indonesia mengatakan, pemerintah telah mencairkan bantuan tersebut 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.


"Sudah. Tahap kedua yang disalurkan dan diterima 1,6 juta," kata Anwar, Rabu (21/9/2022).

Bagi Anda yang merasa berhak menerima BSU, bisa langsung mengecek nama penerima BSU tahap dua melalui laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anwar memastikan, seluruh pencairan BSU tahap 2 ditransfer melalui pekerja yang memiliki rekening Himbara. Jika yang belum memiliki rekening, bukan berarti pemerintah tidak memiliki alternatif.

Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita beberapa waktu lalu mengemukakan bantuan subsidi upah nantinya tidak hanya akan disalurkan dengan metode transfer ke rekening masing-masing pekerja.

"Ada tiga pos untuk ambil BSU ini," kata Surya beberapa waktu lalu.

Surya memastikan jika para pekerja tidak memiliki nomor rekening Himbara, mereka bisa langsung mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat, atau di Indomaret yang juga sudah bermitra dengan perusahaan pelat merah sektor pelayanan.

"Mereka [PT Pos Indonesia] punya kerja sama dengan Indomaret dan ATM BCA kami transferkan ke PT Pos. Dari PT Pos menginfokan ke penerima BSU," kata Surya.

Bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mulai 1 Juli 2025, Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Dana Himbara