Pencairan BSU Tahap 2

Cek Nama Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
21 September 2022 08:05
Infografis, Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022
Foto: Infografis/ Bantuan Subsidi Upah/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan sebanyak 1,6 juta pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) alias bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pada tahap kedua akibat gagal proses verifikasi.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (20/9/2022).

"Ternyata yang memenuhi persyaratan hasil exercise kami hanya 14,6 juta orang," kata Surya.

Pada tahap pertama penyaluran BSU, pemerintah telah menerima data BSU dari BP Jamsostek, di mana yang lolos seleksi sebanyak 5.990.915. Kemudian, otoritas ketenagakerjaan pun melakukan pemisahan data dan yang lolos sebanyak 4.361.792.

Setelah itu, dilakukan validasi dari perbankan di mana yang tidak lolos sebanyak 249 ribu. Mereka tidak memiliki rekening bank sehingga ada dua opsi penyaluran, yaitu membuka rekening di bank-bank negara atau disalurkan via PT Pos Indonesia.

"Angka ini [14,6 juta] yang kami usulkan ke Kementerian Keuangan, agar anggarannya disiapkan dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per kepala," kata Surya.

Bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker

6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Lalu pilih cek pemberitahuan

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Syarat Penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

Jika Anda sudah memastikan diri sebagai penerima BSU, maka berikut cara mengecek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id.

Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan skema alternatif.

Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita mengemukakan bantuan subsidi upah nantinya tidak hanya akan disalurkan dengan metode transfer ke rekening masing-masing pekerja.

"Ada tiga pos untuk ambil BSU ini," kata Surya beberapa waktu lalu.

Surya memastikan jika para pekerja tidak memiliki nomor rekening Himbara, mereka bisa langsung mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat, atau di Indomaret yang juga sudah bermitra dengan perusahaan pelat merah sektor pelayanan.

"Mereka [PT Pos Indonesia] punya kerja sama dengan Indomaret dan ATM BCA kami transferkan ke PT Pos. Dari PT Pos menginfokan ke penerima BSU," kata Surya.

Bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Hari Ini Cair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular