
Ada Rumah Mewah di Bawah Rp500 Juta di Jakarta, Milenial Cek!

Jakarta, CNBC Indonesia - Memiliki rumah di DKI Jakarta seharga kurang Rp 1 miliar masih terbuka. Salah satunya, bisa dengan membeli rumah yang masuk daftar lelang.
Masih ada rumah di DKI Jakarta yang masuk lelang, dengan harga tak begitu fantastis.
Misalnya, rumah berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini. Dilansir dari lelang.go.id, rumah ini dilego dengan nilai limit hanya Rp 480.000.000. Lokasi persisnya di Jl Masjid Al Itihad RT/RW 005/06 No 49 A kelurahan Kelapa Dua, kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, dengan luas tanah 65 meter per segi (m2).
"Legalitas Serifikat Hak Milik (SHM). SHM No 1512, tanggal 13 Oktober 2009," dikutip dari lelang.go.id, Rabu (21/9/2022).
Jika berminat maka menyerahkan jaminan Rp 96.000.000 dengan batas akhir jaminan besok, 21 September 2022 dan batas akhir penawaran 22 September 2022 jam 09.15 WIB. Penyelenggaranya adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Selain itu, ada 1 bidang tanah dengan total luas 60 m2 berikut bangunan di Jakarta Selatan yang dijual dengan nilai limit Rp 428.000.000. Untuk bisa ikut perlu memberi jaminan Rp 100.000.000. Bangunan ini pun memiliki legalitas SHM dengan No 4891 tanggal 10 Juni 2004.
Batas akhir jaminan 27 September 2022 dan Batas Akhir Penawaran 28 September 2022 jam 10.30 WIB dengan penyelenggara KPKNL Jakarta V.
Selain itu, ada juga 2 bidang tanah dengan total luas 340 m2 berikut bangunan di Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp 647.000.000. Untuk bisa ikut memberi penawaran perlu jaminan Rp 129.400.000.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenaikan Harga Rumah di Inggris Melandai, Ini Penyebabnya