Kelakuan PNS Zaman Now: Kerja Cuma Ngincer Tukin!

haa, CNBC Indonesia
Selasa, 20/09/2022 16:25 WIB
Foto: Infografis/Tunjangan Kinerja/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) mengungkapkan bahwa skor reformasi birokrasi tertinggi dicatatkan oleh kementerian dan lembaga.


Data evaluasi reformasi birokrasi Kemen-PANRB tahun 2021 menunjukkan kementerian dan lembaga mendapatkan rata-rata skor sebesar 75,65, sementara pemerintah provinsi sebesar 65,63 dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 54,44.

Data ini diperoleh dari penyerahan hasil evaluasi reformasi birokrasi terhadap 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 441 kabupaten/kota.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa kabupaten dan kota ini nilainya rendah karena jumlahnya yang banyak sehingga dibutuhkan upaya lebih besar lagi untuk mendorong reformasi birokrasi di golongan pemerintah daerah tersebut.

"Ke depan mungkin harus ada arah bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal tukin, orang mencari reformasi birokrasi ini supaya tukinnya (tunjangan kinerja) naik. Bukan output dan outcome-nya tercapai," kata Anas, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Oleh karena itu, Kemen-PANRB menerapkan konsep tematik dalam reformasi birokrasi. Tematik ini disesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prioritas reformasi tematik pertama penanganan kemiskinan. Kedua adalah investasi dan ketiga yaitu iklim digital.

"Sehingga K/L yang kegiatannya ada mendorong penanganan kemiskinan ini reformasi birokrasinya akan tinggi," kata Anas.

Hal ini juga berlaku bagi K/L dan pemerintah daerah (Pemda) yang menerapkan reformasi birokrasi dalam hal investasi dan iklim digital. Seperti diketahui, tukin diberikan tidak hanya melihat berdasarkan prestasi dari pengelolaan kinerja keuangan.

Tukin juga disalurkan dengan melihat skor reformasi birokrasi yang dicapai PNS di K/L dan Pemda.

Pada 2023, Kemen-PANRB menargetkan skor reformasi birokrasi sebesar 90% untuk K/L, sebesar 85% untuk Pemda provinsi dan 85% untuk kabupaten/kota.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai