RI Yakin Mau "Matikan" Batu Bara Saat Eropa Hidupkan PLTU?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
19 September 2022 11:30
Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Di saat sejumlah negara di Uni Eropa menghidupkan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, Pemerintah Indonesia justru melarang pembangunan PLTU baru dan mempercepat pemensiunan PLTU yang masih beroperasi saat ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pun buka suara terkait kondisi ini. Kementerian ESDM menilai keputusan Eropa yang membuka kembali operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah bersifat darurat, terutama karena pasokan minyak dan gas ke negara Uni Eropa ini terdampak akibat perang Rusia-Ukraina.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan kebijakan yang diambil Eropa dalam menghidupkan PLTU bukan tanpa sebab. Hal itu terjadi karena pasokan gas untuk negara-negara di Eropa terdampak akibat perang Rusia dan Ukraina.

"Kalau sekarang memang ada situasi khusus untuk yang di Eropa bahwa ada upaya untuk menghidupkan kembali dari PLTU-PLTU yang tadinya sudah diistirahatkan. Tapi ini kan situasi khusus akibat perang Rusia-Ukraina, sehingga mereka gak dapat akses gas yang disuplai dari Rusia," kata Dadan dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (19/9/2022).

Menurut Dadan, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan beberapa negara di Eropa. Mereka beralasan, opsi itu diambil karena keadaan yang tidak dapat diprediksi. Namun di sisi lain mereka akan komitmen untuk mempercepat pembangkit listrik yang bebas dari emisi karbon.

Sementara itu, Dadan memastikan bahwa PLTU yang saat ini sedang dalam proses pembangunan di Indonesia masih akan terus dilanjutkan, khususnya untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini.

"Kalau PLTU yang sudah berjalan, PLTU yang masuk di dalam RUPTL akan dibangun karena dibutuhkan untuk penyediaan listrik dalam negeri. Jadi gak hanya di jaringan PLN ada PLTU yang dipergunakan untuk industri itu yang akan terus berjalan," kata dia.

Untuk diketahui, RUPTL 2021-2030 telah ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 21 September 2021. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No.188.K/HK.02/MEM.L/2021 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2021 Sampai Dengan Tahun 2030.

Ini artinya, setidaknya ada 13.819 Mega Watt (MW) atau hampir 14 Giga Watt (GW) listrik dari PLTU batu bara yang masih bisa dibangun selama 2021-2030. Jumlah ini berdasarkan RUPTL 2021-2030.

Adapun jumlah PLTU dalam RUPTL 2021-2030 ini mencapai 34% dari total pembangkit listrik yang akan dibangun hingga 2030 sebesar 40,6 GW.

Sementara porsi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang akan dibangun selama 2021-2030 berdasarkan RUPTL 2021-2030 mencapai 20,9 GW atau sekitar 51,6% dari total tambahan pembangkit listrik baru nantinya.

Sebagai informasi, kapasitas terpasang pembangkit listrik hingga 2020 tercatat mencapai 63,3 GW. Bila target tambahan pembangkit 40,6 GW tersebut terbangun seluruhnya, maka pada 2030 kapasitas terpasang pembangkit listrik RI mencapai 99,2 GW.

Hingga 2020, kapasitas terpasang PLTU tercatat sebesar 31.952 GW atau 50% dari total kapasitas pembangkit yang ada. Namun demikian, meski masih ada tambahan pembangkit listrik baru hampir 14 GW tersebut, pada 2030 kapasitas terpasang PLTU ditargetkan hanya sebesar 44.726 GW atau 45% dari total kapasitas terpasang. Pasalnya, sebesar 1,1 GW PLTU direncanakan akan dipensiunkan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Energi Terbarukan RI Masih Lesu, Ini Data Terkini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular