Begini Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022

Edward Ricardo, CNBC Indonesia
Sabtu, 17/09/2022 10:45 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
(eds/eds)