Begini Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022

Edward Ricardo, CNBC Indonesia
17 September 2022 10:45
Infografis, Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...