Semester I, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 1,33 T

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Jumat, 16/09/2022 09:19 WIB
Foto: Dok Jasa Raharja

Jakarta, CNBC Indonesia - Jasa Raharja mencatatkan penyerahan dana santunan kecelakaan lalu lintas semester I-2022 mencapai Rp 1,33 triliun, naik 15,1% dibandingkan periode yang sama 2021. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester I-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp 687 miliar, atau naik 0,1% dari periode yang sama 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp 646 miliar, atau naik 17,6% dari 2019.

"Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0% dibanding periode yang sama 2019," kata Rivan dalam siaran resmi, Jumat (16/9/2022).


Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truk 11,05% dan mobil pribadi 9,17%.

"Ini menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas," ungkap Rivan.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Selain itu, korban, maupun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS) diharapkan memahami proses pengobatan yang dijalani.

"Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan," ujarnya.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instansi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesan pesan keselamatan berlalu lintas.

"Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD)," papar Rivan.

Jasa Raharja, berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100% dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Dia menambahkan melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

"Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019," ujar Rivan.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini