Kendaraan Dinas Pemerintah Pakai Mobil Listrik, Cek Harganya

pgr, CNBC Indonesia
15 September 2022 12:55
Presiden Joko Widodo meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 16 Maret 2022. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo meluncurkan mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 16 Maret 2022. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan: bahwa Inpres ini dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Dengan ini, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.

Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah saat ini, sebagai berikut:

Pertama, menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;

Kedua, menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;

Dan Ketiga, meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).

Adapun instruksi lainnya dituliskan secara khusus dalam Inpres 7/2022 itu berdasarkan fungsi dan tugas para Menteri, Polri dan TNI serta Pemda untuk mensinkronkan aturan yang berlaku.

Lalu berapa harga mobil listrik di Indonesia, apakah ada opsi yang murah?

Berdasarkan riset CNBC Inodnesia, saat ini mayoritas mobil listrik yang ditawarkan di Indonesia paling banyak berada di rentang harga Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Beberapa opsi lain bahkan tersedia untuk rentang harga yang lebih tinggi.

Meski demikian masih terdapat opsi mobil listrik dengan harga yang relatif murah dan bisa diakses oleh banyak masyarakat, walaupun opsinya saat ini sangat terbatas.

Rentang Harga Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar

  • Nissan Leaf Rp 728 juta, baterai 40 kWh dengan jarak tempuh 311 km. Pengisian memakan waktu 7 jam pada 220V dan membutuhkan waktu 7,9 detik untuk akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam.
  • Hyundai Ioniq Electric Rp 682 juta, baterai 38,3 kWh dengan jarak tempuh 373 km. Pengisian memakan waktu 17,5 jam pada 220V dan membutuhkan waktu 9,9 detik untuk akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam.
  • Hyundai Kona Electric Rp 742 juta, baterai 39,2 kWh dengan jarak tempuh 345 km. Pengisian memakan waktu 19 jam pada 220V dan membutuhkan waktu 9,7 detik untuk akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam.
  • Hyundai Ioniq 5 varian prime Rp 748 juta dan signature Rp 809 juta, baterai 58,2-72,6 kWh dengan jarak tempuh 384 km untuk tipe standar, dengan long range mencapai 481 km. Pengisian memakan waktu 30-37 jam pada 220V dan membutuhkan waktu 8,5 detik untuk akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam.
  • MINI Cooper Electric Rp 845 juta, baterai 28,9 kWh dengan jarak tempuh 234 km. Pengisian memakan waktu 2,5 jam hingga 80% dan membutuhkan waktu 7,3 detik untuk akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam.

Deretan mobil listrik dengan harga di atas Rp 1 miliar

  • Lexus UX300e Rp 1,43 miliar, baterai 54,3 kWh dengan jarak tempuh 300 km. Pengisian memakan waktu 6,5 jam pada 220V dan membutuhkan waktu 7,5 detik untuk akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam.
  • Tesla Model 3 berkisar Rp 1,5 miliar, Tesla Model Y berkisar Rp 2-2,3 miliar
  • BMW iX xDrive40 dipasarkan dengan harga Rp 2,27 miliar off the road. Untuk BMW i4 eDrive40 dibanderol Rp 2 miliar off the road.

Deretan mobil listrik dengan harga di bawah Rp 1 miliar

  • Wuling Air ev Rp 238 juta, baterai 17,3-26,7 kWh dengan jarak tempuh 200 km (standar) dan 300 km (long range). Pengisian memakan waktu 8 jam pada 220V.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Punya Mobil Listrik? Simak Tips Jika Anda Berpergian Jauh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular