
Waspada Aksi Bjorka, Data NIK di NPWP Aman Gak Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aman dari risiko peretasan data.
Beberapa minggu terakhir, masyarakat dikagetkan dengan peretasan data pribadi yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Bjorka mengklaim memiliki data 1,3 miliar pengguna SIM Card di Indonesia. Tak hanya itu, dia meretas surat rahasia Badan Intelejen Nasional (BIN) yang ditujukan kepada Presiden.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memulai penerapan NIK sebagai NPWP pada Juli lalu. Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa mengakses situs DJP menggunakan NIK.
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menegaskan bahwa DJP sudah menerapkan protokol keamanan data yang cukup baik.
"Saya tidak mendeteksi adanya kebocoran data di DJP," tegas Iwan saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (14/9/2022).
Adapun, Iwan mengemukakan beberapa usaha yang dilakukan DJP untuk mencegah kebocoran data antara lain dengan memastikan bahwa patch untuk aplikasi dan security tools harus selalu up to date.
Kemudian, protokol keamanan, misalnya ISO 27001, dilakukan secara disiplin.
DJP, kata Iwan, secara berkala melakukan penetration test atau tes penetrasi untuk semua aplikasi terutama aplikasi yang baru dirilis.
Tidak hanya itu, dia memastikan DJP menerapkan security tools secara berlapis.
"DJP juga selalu meningkatkan security awareness terhadap seluruh pegawai melalui training, surat edaran pimpinan, dan cara-cara lain utk terus mengingatkan pegawai akan pentingnya data security," katanya.
Terakhir, DJP telah membentuk tim khusus yang senantiasa memantau log anomali dan pola-pola perilaku user yang menggunakan aplikasi DJP.
Sebelumnya, Iwan pernah mengungkapkan bahwa DJP dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI sudah berkomitmen untuk data NIK dari sisi masing-masing.
"DJP menjaga data ini agar tidak lari ke pihak ketiga. Tentu saja komitmen itu bukan hanya lip service, tapi dengan action," tegasnya.
Dia pun menjelaskan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP sebenarnya untuk memudahkan masyarakat secara administrasi karena NIK dibutuhkan di banyak pelayanan instansi pemerintah.
"Selain mudah bisa diterima di mana-mana, pasti juga masyarakat aware karena NIK dipakai dimana-mana," paparnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbaru! 19 Juta Orang RI Sudah Bisa Gunakan NIK Sebagai NPWP