Alokasi Ditambah, Ini Daftar Badan Usaha Pemegang Biodiesel

pgr, CNBC Indonesia
Rabu, 14/09/2022 10:25 WIB
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam acara uji coba dan uji jalan atau road test kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu, (27/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah alokasi volume campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk kebutuhan BBM jenis Solar dari yang sebelumnya 10,15 juta kilo liter (KL) menjadi 11,02 juta KL.

Penambahan alokasi itu tertuang dalam Diktum kedua Kepmen 160.K/EK.05/DJE/2022 tentang Perubahan kedua atas Kepmen ESDM nomor 150.K/EK.05/DJE/2021 tentang Penetapan Badan Usaha BBM dan Badan Usaha BBN jenis Biodiesel Serta Alokasi Volume Biodiesel untuk Pencampuran BBM jenis Solar Periode Januari - Desember 2022.

"Total alokasi BBM jenis Biodiesel dalam rangka pengadaan BBN jenis biodiesel untuk campuran BBM solar periode Januari - Desember 2022 sebesar 11,02 juta KL," tulis aturan teranyar tersebut, dikutip Rabu (14/9/2022).


Dalam website resmi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM disebutkan, bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Pengadaan BBN Jenis Biodiesel terdapat perubahan kebutuhan BBM Solar dan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBM Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, perlu adanya perubahan alokasi volume BBN Jenis Biodiesel kepada Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel.

Alasan dilakukannya perubahan alokasi volume BBN Jenis Biodiesel sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memenuhi ketentual Pasal 13 ayat (6) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Adapun keputusan perubahan alokasi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 12 September 2022.

Berikut Daftar lengkap Badan Usaha pemegang alokasi volume biodiesel untuk solar periode Januari - Desember 2022:

- PT Pertamina Patra Niaga

Alokasi: 8,71 juta kl

- PT Kilang Pertamina Internasional

Alokasi: 427.258 kl

- PT AKR Corporindo Tbk

Alokasi: 730.501 kl

- PT ExxonMobil Lubricant Indonesia

Alokasi: 644.930 kl

- PT Petro Andalan Nusantara

Alokasi: 109.286 kl

- PT Shell Indonesia

Alokasi: 65.993 kl

- PT Cosmic Indonesia

Alokasi: 8.700 kl

- PT Cosmic Petroleum Nusantara

Alokasi: 42.284 kl

- PT Energi Coal Prima

Alokasi: 144.428 kl

- PT Jagad Energy

Alokasi: 9.599

- PT Petro Energi Samudera

Alokasi: 6.600 kl

- PT Baria Bulk Terminal

Alokasi: 17.209 kl

- PT Mitra Andalan Batam

Alokasi: 8.571 kl

- PT Sinaralam Dutaperdana II

Alokasi: 46.457 kl

- PT Inti Lingga Sejahtera

alokasi: 21.337 kl

- PT Prima Transportasu Servis

Alokasi: 18.333 kl

- PT Mitra Utama Energi

Alokasi: 3.600 kl

- PT Yavindo Sumber Persada

Alokasi: 4.286 kl


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Usul Subsidi BBM Solar Rp 1.000/Liter di RAPBN 2026