Kabar Terbaru! Ada Kemungkinan Honorer Batal Dihapus 2023

haa, CNBC Indonesia
12 September 2022 11:45
Ilustrasi (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi pegawai honorer atau non-ASN (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sebenarnya menyiapkan usulan solusi bagi pemerintah daerah yang resah terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan.

Tenaga honorer rencananya akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Penghapusan honorer adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun ASN yang profesional dan sejahtera, namun hal ini memberatkan pemerintah daerah (Pemda) karena mereka banyak mempekerjakan tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang belum seminggu dilantik sebagai menteri mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah memiliki solusinya.

Namun, solusi ini baru dalam tataran usulan. Dalam usulan itu, Azar menuturkan bahwa Pemda masih diperbolehkan mengangkat honorer tapi hanya sepanjang masa jabatan kepala daerah.

"Ini solusi, kira-kira begitu. Kalau enggak ada solusi marah semua bupati," tegasnya dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, kementeriannya tengah menyiapkan aturannya agar bisa menjadi alternatif jangka pendek.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Men-PAN RB Baru Bocorkan Modus Nakal Pemda Pekerjakan Honorer

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular