Daftar Daerah Gaji Lebih Dari Rp3,5 Juta, Tetap Dapat BSU!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan paling cepat akan dicairkan pada hari ini, Jumat (9/9/2022).
Pemerintah sendiri telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,6 triliun yang akan disalurkan kepada 16 juta pekerjaan. Namun tercatat hanya 14,6 juta pekerja yang lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU.
Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja yang datanya sudah diverifikasi. Kementerian Ketenagakerjaan pun telah melakukan kerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Lantas, bagaimana dengan gaji di atas Rp 3,5 juta? Apakah akan mendapatkan bantuan juga?
Para pekerja atau buruh yang berpenghasilan di atas Rp 3,5 juta dipastikan tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh
Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Namun, pekerja yang memiliki gaji lebih besar dari itu juga bisa tetap mendapatkan bantuan.
Pasalnya, dalam aturan tersebut dikatakan bahwa persyaratan gaji paling banyak Rp 3,5 juta perbulan dapat berubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi yang dibulatkan ke atas.
Merujuk pada aturan tersebut, setidaknya ada 7 provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, yang masuk dalam kriteria sebagai berikut:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Barat dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Timur dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Selatan dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Utara dibulatkan Rp 4.700.000
- Kota Administrasi Jakarta Pusat dibulatkan Rp 4.700.000
2. Banten
- Kabupaten Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
- Kabupaten Serang dibulatkan Rp 4.300.000
- Kota Cilegon dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Tangerang Selatan dibulatkan Rp 4.300.000 Kota
- Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
- Kota Serang dibulatkan Rp 3.900.000
3. Jawa Barat
- Kabupaten Bogor dibulatkan Rp 4.300.000
- Kabupaten Purwakarta dibulatkan Rp 4.200.000
- Kabupaten Karawang dibulatkan Rp 4.800.000
- Kabupaten Bekasi dibulatkan Rp 4.800.000
- Kota Depok dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Bogor dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Bekasi dibulatkan Rp 4.900.000
- Kota Bandung dibulatkan Rp 3.800.000
4. Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan dibulatkan Rp 4.400.000
- Kabupaten Mojokerto dibulatkan Rp 4.400.000
- Kabupaten Sidoarjo dibulatkan Rp 4.400.000
- Kabupaten Gresik dibulatkan Rp 4.400.000
- Kota Surabaya dibulatkan Rp 4.400.000
5. Kalimantan Utara
Kota Tarakan dibulatkan Rp 3.800.000
6. Kepulauan Riau
- Kota Batam dibulatkan Rp 4.200.000
- Kabupaten Bintan dibulatkan Rp 3.700.000
- Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.600.000
7. Papua
- Kabupaten Broven Digoel dibulatkan Rp 3.600.000
- Kota Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Sarmi dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Keerom dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Merauke dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Mappi dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Asmar dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Puncak Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Yahukimo dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Tolikara dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Pegunungan Bintang dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Mamberamo Raya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Supiori dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Kepulauan Yapen dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Waropen dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Nabire dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Paniai dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Yalimo dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Deiyai dibulatkan Rp 3.600.000
- Kebupaten Biak Numfor dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Dogiyai dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Lanny Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Puncak dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Jaya Wijaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Memberamo tengah dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Intan Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Nduga dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
- Kabupaten Mimika dibulatkan Rp 3.600.000
8. Riau
- Kota Dumai dibulatkan Rp 3.500.000
9. Kalimantan Timur
- Kabupaten Berau dibulatkan Rp 3.500.000
(cha/cha)