Awas, Jangan Sampai Rupiah Rp15.000/US$, Korporasi Tekor?

hadijah, CNBC Indonesia
09 September 2022 09:30
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (USD). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi dolar Amerika Serikat (USD). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gejolak nilai tukar rupiah akibat pengetatan moneter global terhadap dolar diperkirakan tidak akan menghambat dunia usaha.

S&P Global Ratings, dalam paparan webinar Spotlight on Emerging Market, Kamis (8/9/2022) menggarisbawahi bahwa potensi gelombang gagal bayar akibat gejolak rupiah di korporasi hampir tidak ada, kecuali jika depresiasi rupiah tak terkendali melebihi Rp 15.000 per dolar AS.

Xavier Jean, Senior Director, Southeast Asia, Corporate Ratings S&P Global Ratings, mengungkapkan depresiasi nilai tukar rupiah cukup mengkhawatirkan pada 2013, 2015 dan 2018 karena pada momen tersebut nilai tukar cenderung terdepresiasi cukup cepat.

Jean mencatat depresiasinya bisa mencapai 10-15%. Namun, rupiah menunjukkan stabilitasnya di masa pandemi, antara Rp 14.000 - Rp 15.000 per dolar AS.

"Kami pikir perusahaan sudah bisa menerima kondisi nilai tukar rupiah tersebut," paparnya, Kamis (8/9/2022). "Dan kami tidak berpikir korporasi akan mengalami default, karena nilai tukar melemah," tambah Jean.

Hal yang paling mungkin bagi korporasi mengalami default atau gagal bayar akan dipengaruhi oleh faktor internal, seperti pembiayaan atau kerja sama. Jean pun yakin gejolak nilai tukar tidak akan menjadi problema utama dunia usaha di Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan nilai tukar rupiah akan bergerak di kisaran Rp 14.800-Rp 15.200 per dolar AS pada tahun depan. Hal ini dipengaruhi oleh ketidakpastian global yang masih menghantui.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BI Pede Rupiah Kembali Berjaya Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular