
Ini Alasan Singapura Tarik Saus-Kecap Manis ABC Dari Pasaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura menarik peredaran Saus Sambal Ayam Goreng ABC dan Kecap Manis ABC.
"Sebagai tindakan pencegahan, SFA telah mengarahkan importir menarik kembali barang-barang tersebut. Penarikan kembali sedang berlangsung," demikian pernyataan publik SFA dikutip Kamis (8/9/2022).
Dalam pernyataan dirilis 6 September 2022 di situs resmi SFA, disebutkan alasan penarikan adalah karena pada label produk tidak mendeklarasikan kandungan bahan tambahan pangan berupa sulfur dioksida. Kandungan itu dinilai bisa menjadi salah satu pemicu alergi bagi konsumen.
SFA menjelaskan, meski kandungan sulfur dioksida tidak memicu masalah keamanan pangan pada konsumen pada umumnya, namun tidak bagi konsumen yang memiliki alergi atas kandungan tersebut.
"Alergen dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif untuk itu. Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dinyatakan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat," demikian mengutip pernyataan SFA, Kamis (8/9/2022).
"Semua bahan dalam makanan harus secara spesifik dicantumkan pada label kemasan, termasuk porsi yang digunakan," kata SFA.
Deputi III Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang mengatakan, pencantuman alergen pada label pangan diwajibkan di Indonesia, seperti di Singapura.
"Ketentuan yang diatur BPOM dengan yang diatur Singapore Food Agency/SFA (Sale of food act (chapter 283, section 56(1)): Food Regulations) tidak terdapat perbedaan," kata Rita kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/9/2022).
Ketentuan mengenai alergen di Indonesia diatur melalui Peraturan BPOM No 20/2021 tentang Perubahan atas Peraturan No 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.
Menurut BPOM, tidak ada pelanggaran produk yang beredar di dalam negeri.
"Sudah sesuai aturan bahwa potensi alergennya ditebalkan hurufnya, ada keterangannya juga," kata Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/9/2022).
Ema menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penelusuran. Diduga, produk serupa yang beredar di Singapura masuk lewat pararel export.
"Ada perbedaan di sini, kami sedang telusuri. Pararel artinya bisa saja diambil dari industri , bisa juga dari pihak kedua, ketiga, dan seterusnya. Karena pangan adalah produk umum yang diperbolehkan siapa saja melakukan eksportasi/ importasi asalkan sesuai syarat, standar, dan peraturan," katanya.
![]() Kecap Sambal ABC (Ist) |
Dalam hal ini, kata dia, importir menempelkan stiker menutup label aslinya dengan bahasa Inggris, dan mencantumkan tidak semua informasi. Termasuk informasi alergen, di label aslinya ada, tapi di stiker tidak ada.
"Saya tidak tahu aturan di Singapura, apakah border atau post border?," kata Ema saat ditanya apakah kasus ini berawal dari kebocoran saat pemeriksaan di pintu masuk Singapura.
Sementara itu, Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati dalam pernyataan resmi mengatakan, masuknya kedua varian produk ABC tersebut ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor).
Dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.
"Adapun kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura," kata Mira kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (8/9/2022).
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Yang Bikin Saus ABC RI di Singapura Tersandung Masalah
