
Harga BBM Naik, Gelombang PHK Bakal Terjadi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menaikkan harga Pertalite, Pertamax dan Solar pada akhir pekan lalu. Kenaikan harga tersebut dikhawatirkan makin membebani perusahaan sehingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seperti diketahui, pada Sabtu (3/9/2022), pemerintah menaikkan harga Pertalite sebesar 30,8% menjadi Rp 10.000/liter, Solar naik 32% menjadi Rp 6.800 dan Pertamax naik 16% menjadi Rp 14.500.
Jika dihitung rata-rata, kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut naik 26,3%. Kenaikan lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang di atas 33%.
Menyusul kenaikan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meyakini kenaikan harga BBM subsidi tidak akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
Pasalnya, perekonomian Indonesia bergerak menuju pemulihan bahkan ke arah normal. Pelonggaran mobilitas juga akan menopang permintaan masyarakat sehingga aktivitas ekonomi dan perusahaan masih berjalan.
Hariyadi menegaskan apa yang terjadi saat ini tidak seburuk masa awal pandemi Covid-19 di mana aktivitas ekonomi terhenti karena pembatasan mobilitas.
"Ngga akan ada PHK. Ini situasinya beda saat pandemi Covid-19. Kalau pandemi itu tidak ada aktivitas ekonomi, Permintaan hilang sehingga perusahaan tidak bisa menjual barang. Hotel tidak ada tamu sehingga perusahaan melakukan PHK," tutur Hariyadi, kepada CNBC Indonesia.
Dia menambahkan selama masih ada permintaan masyarakat maka roda perusahaan bisa berjalan. PHK mungkin terjadi di sejumlah perusahaan tetapi itu lebih karena internal perusahaan bukan karena kenaikan harga BBM. "Sekarang aktivitas ada. Demand masih ada. Ga ada alasan ke sana (PHK)," ujarnya.
Berbeda dengan Hariyadi, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengingatkan kenaikan harga BBM akan semakin mengancam kehidupan pekerja, tidak terkecuali PHK.
Sebagai bentuk protes, ASPEK Indonesia telah mengirimkan surat kepada sembilan Partai Politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), terkait penolakan kenaikan harga BBM.
"Kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit. Sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak," tutur Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Mirah Sumirat, dalam keterangan resminya.
Dia mengatakan kenaikan harga BBM membuktikan pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat. Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat!"ujarnya.