Internasional

Riwayat Naik-Turun Harga BBM Sejak Jokowi Jadi Presiden

tfa, CNBC Indonesia
Minggu, 04/09/2022 17:30 WIB
Foto: Ini Pernyataan Lengkap Pengumuman Kenaikan Harga BBM

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama menjabat sebagai pemimpin negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah beberapa kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Terbaru, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB kemarin.

Pengumuman kenaikan harga BBM saat ini terbilang cukup mendadak. Pengumuman disampaikan pada Sabtu pukul 13.30 WIB dan langsung berlaku satu jam setelahnya. 


Kini harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 kini menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax naik dari dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, dan Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Berikut riwayat kenaikan dan penurunan harga BBM era Jokowi:

17 November 2014

Jokowi pertama kalinya mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada 17 November 2014. Saat itu harga BBM subsidi naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter.

Alasan Jokowi menaikkan harga BBM pada waktu itu karena minimnya anggaran infrastruktur dan kesehatan. 

"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).

1 Januari 2015

Pada 1 Januari 2015, pemerintah memutuskan menurunkan harga BBM bersubsidi akibat anjloknya harga minyak dunia. Pengumuman penurunan harga dilakukan pada malam hari.

Harga BBM Premium saat itu ditetapkan Rp 7.600/liter, turun dari Rp 8.500/liter dan Solar turun menjadi Rp 7.250/liter dari harga sebelumnya Rp 7.500/liter.

Penurunan harga BBM ini terjadi seiring dengan melorotnya harga minyak dunia

1 Maret 2015

Beberapa bulan kemudian, setelah melakukan penurunan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM. Pengumuman kenaikan disampaikan pada Sabtu siang, 28 Februari 2015.

Lalu tepat pada 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga bensin premium naik Rp 200/liter menjadi Rp 6.800/liter, sementara untuk harga solar tetap Rp 6.400/liter.

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah aspek, antara lain untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik.

28 Maret 2015

Belum berselang satu bulan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp 500/liter mulai Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.

Alasan di balik kenaikan BBM subsidi saat itu yakni mempertimbangkan dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.

30 Maret 2016

Beberapa hari setelah menaikkan harga, pemerintah kembali memutuskan menurunkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp 500/liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter. Harga Solar pun ikut turun.

Pengumuman disampaikan Menteri ESDM saat itu Sudirman Said melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 30 Maret 2016 sekitar pukul 4 sore.

Saat itu, harga BBM turun seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia.

10 Oktober 2018

Beberapa tahun kemudian, pemerintah kembali mengumumkan kenaikan harga BBM. Kali ini pemerintah mengumumkan kenaikan di Bali pada sore hari.

Namun hanya selang beberapa menit, kenaikan harga BBM jenis Premium itu dibatalkan. Menurut Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan, Pertamina belum siap menaikkan harga Premium.


(tfa/tfa)