Beli Pertalite Pakai QR Code Sudah Berlaku di Beberapa SPBU

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 01/09/2022 16:51 WIB
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina rupanya sudah mulai berjalan di sejumlah SPBU Pertamina. Adapun penerapan ini mulai berlaku pada Kamis (1/9/2022).

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPD III, Juan Tarigan tak menampik bahwa pembelian BBM Pertalite dan Solar di SPBU sudah menggunakan QR Code di aplikasi MyPertamina. Meski demikian, Juan tak merinci SPBU mana saja yang sudah mengimplementasikan aturan tersebut.

"Betul mas. Hal ini terkait memang dengan regulasi yang diminta oleh pemerintah atau Pertamina," kata Juan kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/9/2022).


Meski demikian, Juan menyampaikan bahwa yang belum terdaftar di MyPertamina, masih akan tetap dilayani. "Dan kita membantu untuk registrasinya ke MyPertamina," ujarnya.

Sementara, berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia, setidaknya beberapa SPBU juga sudah mulai menjalankan kebijakan ini. Di antaranya seperti yang terjadi di SPBU Depok dan SPBU di wilayah Semarang. Bahkan, kabarnya dengan pembelian menggunakan QR Code telah menyebabkan antrian yang cukup panjang di salah satu SPBU tersebut.

Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terkait dengan implementasi MyPertamina, pihaknya masih terus melakukan uji coba sistem dan infrastruktur pendukungnya. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki QR Code masih akan tetap dilayani.

"Bagi yang belum memiliki QR Code masih bisa mengisi BBM subsidi, dan kita menghimbau agar bisa segera melakukan pendaftaran," ujarnya.

Seperti diketahui, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Informasi yang diperoleh CNBC Indonesia, kendaraan yang masih boleh menggunakan BBM Pertalite diantaranya adalah mobil dengan spesifikasi mesin di bawah 1.400 cc dan motor dengan spesifikasi di bawah 250 cc.

"Saat ini posisinya sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc. Cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," ujarnya sumber kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Sementara, terkait dengan ada apa tidak penambahan atau usulan kebijakan baru, menurut sumber tersebut saat ini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya, dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas), Pertamina menyebut bahwa kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cc, dan juga motor di bawah 250 cc.

PT Pertamina (Persero) mencatat konsumen yang mendaftarkan kendaraan roda empat sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi terus meningkat. Adapun hingga Selasa 30 Agustus 2022 kemarin, kendaraan yang didaftarkan telah tembus 1 juta unit kendaraan.

Irto Ginting menyampaikan pendaftar dari Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina kian hari terus meningkat. "Sampai kemarin sudah tembus 1 juta kendaraan," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Sementara itu, di tengah upaya pemerintah mengatur pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran, secara bersamaan pemerintah juga berencana untuk mengerek harga BBM.

Lantas apakah dengan naiknya harga BBM, masyarakat masih perlu mendaftarkan kendaraannya melalui booth pendaftaran yang disiapkan perusahaan, dan juga melalui web subsidi.MyPertamina? Menanggapi hal itu, Irto mengatakan bahwa selama Pertalite dan Solar masih disubsidi maka pembatasan sangat diperlukan.

"Kalau sudah sesuai dengan keekonomian, tentunya berlaku mekanisme pasar. Harganya floating. Namun bila masih ada unsur subsidi di dalam BBM, maka diperlukan data pengguna agar bisa tepat sasaran," ujarnya.


(pgr/pgr)