Kuota Pertalite Ditambah, Pembatasan Pembelian Jadi Jalan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah hingga kini belum juga mengimplementasikan aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Padahal draft aturan tersebut sejatinya sudah rampung dibahas.
Aturan yang dimaksud adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman tidak mengungkapkan secara gamblang apakah upaya pembatasan pembelian BBM tetap diperlukan jika nantinya harga BBM naik dan kuota ditambah. Namun yang pasti, pembatasan erat kaitannya dengan sisa kuota yang ada.
"Pembatasan itu hubungannya dengan kuota. Kalau kuota ditambah, cukup sampai dengan Desember," ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Menurut Saleh jika kuota BBM ditambah sesuai prognosa, maka kebutuhan untuk masyarakat dipastikan akan terpenuhi. Tetapi jika ingin penyaluran tepat sasaran, Saleh menyarankan agar program Subsidi Tepat Sasaran lewat MyPertamina dapat diimplementasikan. "Kalau kita ingin subsidi tepat sasaran, harus tetap pakai sistem MyPertamina," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah berencana menambah kuota BBM Pertalite sebanyak 6 juta Kilo Liter (KL) menjadi 29 juta KL dari yang saat ini ditetapkan sampai akhir tahun hanya 23 juta KL. Sementara diperkirakan penambahan kuota Solar Subsidi mencapai 2 juta KL dari kuota yang ditetapkan tahun ini mencapai 14,91 juta KL.
Menteri Arifin menyadari bahwa saat ini kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi sudah menipis. Dia mencatat sampai pada Agustus ini konsumsi Pertalite sudah mencapai 80%-an. "Sedang kami upayakan akan menambah sekitar 5 - 6 juta kilo liter. Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandas dia.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya berharap agar aturan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dapat segera diimplementasikan. Mengingat kuota Pertalite yang sudah ditetapkan sebesar 23 juta KL dipastikan tidak akan mencukupi hingga tutup tahun 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL. Sementara kuota Solar Subsidi sampai Juli 2022 ini tersisa 5,01 juta KL. "Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut. Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan. "Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.
(pgr/pgr)